Home Berita Tim Satgas Covid-19 Kopang Serahkan Alkap Pencegahan Virus Corona

Tim Satgas Covid-19 Kopang Serahkan Alkap Pencegahan Virus Corona

LOMBOK TENGAH – Wujud Konkret Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di wilayah, tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Kopang membagikan alat perlengkapan pencegahan penyebaran virus corona di Desa Muncan Kecamatan Kopang Lombok Tengah, Senin (13/4).

Penyerahan alat berupa ember sebanyak 63 buah, masker 300 buah, alat penyemprot 14 buah, larutan disinfektan sebanyak 9 dus dan sepatu boots sebanyak 13 pasang. Alat perlengkapan tersebut diserahkan langsung Muspika Kopang kepada para Kepala Dusun desa setempat.

Komandan Kodim 1620/Loteng Letnan Kolonel Czi Prastiwanto memberikan apresiasi terhadap kinerja dan sinergitas tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 di daerah baik TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan.

“Ini menunjukkan kesamaan langkah dan pikiran baik Danramil, Kapolsek dan Camat dalam upaya penanganan dan pencegahan secepat mungkin terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah,” ungkap Prastiwanto.

Jika ini dilakukan serentak di seluruh wilayah, sambungnya, maka besar harapan kita dapat menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona mulai dari dusun, desa, kecamatan hingga daerah.

“Gunakan alat yang sudah diberikan semaksimal mungkin, jangan lupa sering cuci tangan, jaga jarak dalam berkomunikasi atau lebih banyak stay at home (diam di rumah) dan gunakan masker jika keluar rumah karena keluar masuk virus atau bakteri melalui hidung dan mulut,” imbuhnnya.

Penyerahan alat perlengkapan tersebut dihadiri Danramil 1620-03/Kopang Kapten Inf Ali Murtono, Camat Kopang Lalu Sarkin Junaidi, Kapolsek Kopang AKP I Putu Waicaka, KUPT Puskesmas Muncan, Kades Muncan, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pol PP, BKD, para Kadus dan Ketua RT se Desa Muncan.

Previous articlePrajurit Kostrad Bantu Petani Warga Binaan Panen Padi
Next articleUsai TMMD Ditutup, Kodim Lobar Lakukan Tes Rafid Bagi Satgas TMMD ke 107
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.