Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bedasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa hingga 9 Juli 2024, tercatat 443 kasus gigitan dari 398 HPR Rabies. Dan tiga orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
“Ada tiga kasus yang meninggal. Ini akibat tidak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk di vaksin dan serum anti rabies,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL), H. Sarip Hidayat, Kamis (18/07).
Baca Juga: Masih Ditemukan Kasus Rabies di Kabupaten Sumbawa
Diungkapkan, melihat dari kasus gigitan, sampai dengan hari ini hampir setiap hari terdapat kasus gigitan, berdasarkan dari laporan fasilitas kesehatan. “Dalam sehari ada satu orang bahkan sampai tiga orang,” ucap dia, juga menambahkan, kasus Gigitan dominan di kabupaten Sumbawa berasal anjing liar maupun peliharaan.
Ia berharap, apabila masyarakat mendapatkan gigitan HPR Rabies, maka harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Untuk mendapatkan perawatan luka ataupun vaksin dan serum anti rabies.
“Kalau gigitan masuk dalam resiko tinggi, leher keatas. Maka dia wajib dapat serum anti rabies,” tegasnya.
Disebutkan, jika sebelumnya seluruh fasilitas kesehatan atau puskesmas di fasilitas vaksin rabies. Namun keterbatasan vaksin, sehingga ditunjuk beberapa puskesmas sentinel berdasarkan zona.
Sepertinya untuk Wilayah dalam kota di puskesmas Unter uwes. Wilayah timur di puskesmas lape, Plampang dan Empang dan Wilayah Barat di puskesmas alas dan utan. Dan Khusus wilayah sulit, tetap ada stok seperti orong telu, Lunyuk, moyo hulu.
“Status KLB sampai hari ini masih, karena tetap ada kasus,” jelasnya. (Using)