MATARAM, Sumbawanews.com.- Rencana pembangunan kawasan budi daya udang atau shrimp estate menguap. Hampir satu tahun setelah kedatangan menteri kelautan dan perikanan (KKP) ke Sumbawa, belum terlihat tanda-tanda megaproyek ini akan dilaksanakan.
”Sepertinya tidak jadi. Tapi keputusan resminya belum kami terima,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim seperti dikutip dari Jawapost, Jumat, (20/1/2023)
Medio Maret 2022 lalu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sempat mengunjungi lokasi pembangunan shrimp estate di Sumbawa. Bertemu dengan masyarakat pemilik tambang. Saat itu Wahyu menyebut total investasi untuk shrimp estate bisa mencapai Rp 7,2 triliun. Menteri juga menjanjikan akan melibatkan masyarakat secara penuh selama proses pembangunan.
Hanya saja, hingga minggu ketiga Januari 2023 tidak ada progres sama sekali. Bahkan, shrimp estate berpotensi tidak bisa dilaksanakan. Sebab, pejabat pelaksana proyek dari KKP menginginkan agar lahan yang digunakan merupakan milik pemerintah dengan luas mencapai 500 hektare.
Adapun lahan yang akan digunakan di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, kata Muslim, pemda hanya memiliki sekitar 100 hektare. Adapun sisanya, lebih banyak dimiliki perorangan.
Bukan soal kebutuhan lahan saja yang membuat shrimp estate bisa batal dibuat di NTB. KKP diketahui telah mengeluarkan surat edaran kepada pemda kabupaten/kota di Indonesia. Menawarkan proyek shrimp estate.
”Sudah ada surat resminya. Kalau ada pemda yang punya lahan 500 hektare di satu lokasi, mereka akan bantu,” ungkap Muslim.
Anggota DPR RI Johan Rosihan juga mempertanyakan perkembangan shrimp estate, saat rapat kerja dengan Menteri KKP, Selasa (17/1). Kata Johan, saat reses ke dapilnya, banyak masyarakat mempertanyakan kelanjutan shrimp estate.
”Masih ada foto-fotonya ini saat turun ke sana bersama Pak Menteri (KKP) dan Dirjen,” kata Johan.
Johan menyebut ia mendapat kabar program shrimp estate dialihkan KKP. Dan sebagai gantinya, KKP menganggarkan perbaikan tambak di wilayah tersebut. Hanya saja, KKP juga belum memberikan kejelasan soal anggaran perbaikan tambak tersebut.
”Anggarannya masih berbintang. Jangan sampai shrimp estate sudah tidak jelas, tambaknya juga begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah menyebut belum ada informasi lanjutan dari KKP soal kelanjutan proyek shrimp estate. Padahal, Pemkab Sumbawa telah mengupayakan pemilik tambak agar mau menyerahkan lahan mereka. Untuk dikerjasamakan dalam proyek shrimp estate.
Haji Mo, sapaan akrab bupati Sumbawa mengatakan, masalah lahan sudah diantisipasi pemda. Bahkan telah diselesaikan. Sehingga pemda berpikir pembangunan shrimp estate bisa segera dimulai. ”Cuma di pusatnya kami tidak tahu. Apakah dananya ada atau tidak, belum ada informasi lagi,” tuturnya.
Menurutnya, program shrimp estate merupakan milik pemerintah pusat. Pemda kemudian mengupayakan dari sisi perizinan maupun sosialisasi ke masyarakat. termasuk dengan menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan shrimp estate.
Dengan seluruh proses yang telah dilakukan pemda, Mo sebenarnya berharap proyek tersebut bisa segera terlaksana. Apalagi ia meyakini ada dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, jika shrimp estate benar-benar bisa beroperasi.
”Kami sangat bersyukur kalau itu bisa berjalan. Tapi di pusat ini kan belum ada kabar lagi,” tandas Bupati. (dit/r5)