Home Berita Teroris KKB Serang Pos Militer di Papua, 6 Prajurit Kopassus dan Kostrad...

Teroris KKB Serang Pos Militer di Papua, 6 Prajurit Kopassus dan Kostrad Gugur, 9 Disandera

Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua menawan pilot Susi Air Capt Philip Mark Mehrtens.Foto: Istimewa

JAYAPURA, Sumbawanews.com. — Enam prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikabarkan gugur, dan sembilan lainnya dalam tawanan setelah kelompok separatisme bersenjata Papua merdeka. Kelompok kriminal bersenjata (KKB) melakukan serangan di Pos Militer Mugi di Distrik Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/2023) sore waktu setempat.

Baca juga: Teroris Papua Serang Pos Militer, Prajurit Kostrad dan Kopassus Dilaporkan Gugur

Dikabarkan dalam serangan itu juga, 21 anggota dari satuan Kostrad TNI, pun belum diketahui nasibnya sampai saat ini.

Informasi terkait penyerangan di Pos Mugi tersebut dikabarkan melalui laporan yang ditujukan kepada Panglima Divisi Kostrad-1 yang tersebar ke kalangan wartawan di Papua dan Jakarta. Dalam laporan itu disebutkan serangan kelompok separatisme bersenjata di Papua, terjadi sekitar pukul 16:30 waktu Nduga.

Baca juga: Prajurit TNI Kontak Tembak Dengan KST Di Wilayah Mugi-Mam Kab Nduga

“Penyerangan dilakukan terhadap Tim Badak-1, Badak-3, Candraca-2, Candraca-11 di Pos Mugi dengan KSTP (Kelompok Separatisme Terorisme Papua) saat pembersihan daerah di wilayah Mugi-Mam,” tulis laporan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (15/4/2023) malam.

Masih menurut laporan tersebut, terdata mengenai kerugian personel akibat penyerangan mematikan itu. Dikatakan kerugian personel sebanyak 36 orang. Terdiri dari 20 anggota YR 321/GT dan sebanyak 16 personel Kopassus.

Baca juga: Sertu Robertus Gugur Saat Kontak Tembak TNI-KKB Usai Penawaran Diplomasi Pembebasan Pilot

“Keterangan: sembilan orang (personel) diduga tertangkap KSTP, 6 orang meninggal dunia, dan 21 orang belum diketahui,” bunyi laporan tersebut. Masih mengacu pada laporan tersebut juga disebutkan sebagian Tim Gabungan melarikan diri dengan berpencar.

“Tim Gabungan terpencar sehingga menyelamatkan diri menuju ketinggian Cakra-1,” begitu laporan itu.

Baca juga: Kronologis 6 Prajurit TNI di Mugi-Mam Papua Tewas dan Belasan Disandera Teroris KKB saat Selamatkan Pilot Susi Air

Adapun terkait dengan sembilan personel TNI yang disandera, menurut laporan tersebut, diketahui dari kontak radio HT Channel KSTP di Pos Mugi. Dalam kontak radio tersebut, dikatakan kelompok separatisme menyampaikan kepada TNI tentang keberadaan para tawanan yang disandera tersebut. “Ini 9 orang teman mu mau diambil atau tidak?,” begitu kontak radio yang disebutkan dalam laporan tersebut.

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Kirim Bantuan Tempur Maksimal Cari Prajurit Ditembak Teroris KKB

Hingga saat ini, disebutkan dalam laporan itu upaya mengevakuasi personel TNI yang gugur belum dapat dilakukan lantaran kondisi cuaca. “Proses evakuasi belum dapat dilakukan dikarenakan cuaca hujan dan kabut,” begitu berdasarkan laporan.

Akan tetapi disebutkan otoritas TNI di Papua sudah melakukan koordinasi dengan Dankolakopsrem 172, Dansatgas 321, dan Satgas Gabungan Kopassus untuk mengambil respons atas situasi. “Dalam rangka evakuasi dan pengiriman bantuan pasukan,” begitu akhir laporan tersebut.

Baca juga: Inilah 5 Fakta Terbaru Terkait Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom menyampaikan kebenaran terkait kabar penyerangan tersebut. Akan tetapi kata Sebby, markas pusat sayap militer prokemerdekaan Papua itu belum menerima laporan lengkap terkait dengan hasil dari penyerangan yang dimaksud.

Baca juga: Hari Ini Panglima TNI, KSAD & Pangkostrad ke Papua Usai Prajurit Ditembak Teroris KKB

“Itu (penyerangan Pos Mugi) kemungkinan benar. Tetapi kami belum terima konfirmasi dari Nduga. Oleh karena itu kami juga masih tunggu,” ujar Sebby saat dihubungi Republika.co.id dari Jakarta, Sabtu (15/4/2023).(republika/sn03)

Baca juga: Tiktoker Bima Kritik Jalanan Lampung Rusak Berujung di Polisikan, Legislator Minta Tak Diproses

Previous articleTeroris Papua Serang Pos Militer, Prajurit Kostrad dan Kopassus Dilaporkan Gugur
Next articleKoalisi Perubahan: Target Kemenangan Anies di Aceh Capai 90 Persen Suara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.