Home Berita Terkait Rekrutmen Smelter, Waka I Dewan Minta Pemda Sumbawa Responsif dan PT.AMNT...

Terkait Rekrutmen Smelter, Waka I Dewan Minta Pemda Sumbawa Responsif dan PT.AMNT Transparan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Mohamad Ansori, Wakil Ketua I DPRD Sumbawa meminta kepada Pemda Sumbawa melalui khususnya dinas teknis untuk responsif dengan adanya rekrutmen pembangunan Smelter oleh PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Selain itu, pihak perusahaan juga diminta agar transparan dan membuka informasi kepada Kabupaten Sumbawa

“Komunitas intensif oleh Pemda harus dibangun dengan seluruh pihak, terkait rekrutmen tersebut. Terlebih kepada perusahaan (AMNT), ” ucap dia di ruang kerjanya, Senin (05/09).

Dikatakan, terhadap kegiatan pertambangan oleh PT. AMNT, seperti pambangunan smelter harus melibatkan tenaga kerja dari Kabupaten Sumbawa dengan kuota yang jelas. Sebab, kegiatan PT. AMNT nantinya, tetap akan melibatkan Kabupaten Sumbawa.

“Smelter di KSB itu pasti berkaitan dengan kegiatan di Dodo-Rinti. Jadi jangan sampai dalam pembangunan Smelter itu, masyarakat kita hanya jadi penonton saja,” ucapnya.

Selain itu, ia meminta agar PT. AMNT juga transparan dan terbuka dengan rekrutmen smelter. Sebab informasi yang beredar di Kabupaten Sumbawa terkait  rekrutmen tersebut masih simpang-siur.

“Ada informasi, dari 2 ribu pekerja smelter, kita dapat kuota 8 ratus. Ada juga informasi bahwa yang 8 ratus itu sifatnya global, tidak hanya dari Kabupaten Sumbawa. Tapi dari mana saja dari luar KSB,” ucap Ansori, yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sumbawa.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat akan mengundang pigak terkait, termasuk Pemda Sumbawa atau dinas teknis. Untuk meng konsultasikan terkait rekrutmen tersebut, dan langkah-langkah yang harus ditempuh. (Using)

Previous articleSatgas Yonif 126/KC Eratkan Silaturahmi Melalui Komsos
Next articleBupati Sumbawa : Jangan Ragu Kuliah di UNSA
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.