Home Berita Terkait Dugaan Markus Korupsi BTS, CERI Desak Menteri BUMN Erick Tohir Copot...

Terkait Dugaan Markus Korupsi BTS, CERI Desak Menteri BUMN Erick Tohir Copot Direktur SDM Pertamina

Pengamat Migas CERI, Yusri Usman | Foto: Istimewa

JAKARTA, Sumbawanews.com. – Terungkapnya nama Erry Sugiharto bersama Edward Hutahean dalam pusaran kasus korupsi BTS Kominfo yang diduga berperan sebagai makelar kasus alias markus, harus menjadi atensi khusus Menteri BUMN, Erick Tohir.

Peran Erry Sugiharto yang menerima aliran uang Rp 10 miliar, diduga untuk meredam Kejaksaan Agung menyidik kasus tersebut, lantaran dia punya hubungan khusus dengan pejabat Kejagung, telah diungkap hasil investigasi majalah Tempo edisi 24 Juni 2023, berjudul “Korupsi BTS Memancar Sampai Jauh”.

Baca juga: Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan Suami Puan Maharani Dalam Kasus BTS Kominfo

“Jika benar perbuatan Erry tersebut, dia bisa dijerat Pasal 12 UU Tipikor, lantaran masuk klasifikasi ikut merintangi proses penyidikan atau Obsrtaction of Justice, ancaman hukuman maksimal bisa mencapai 12 tahun penjara,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Selasa (27/6/2023) di Jakarta kepada Sumbawanews.com.

Jadi, kata Yusri, Erick Tohir harus segera mencopot Erry Sugiharto sebagai Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Holding, sebab Erry diduga berperan sebagai markus alias makelar kasus.

Baca juga: Megawati Di Permalukan Jokowi di Acara Puncak Bulan Bung Karno?

“Sebab, Erry Sugiarto diangkat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina sejak 5 Febuari 2021 atas keputusan Menteri BUMN Erick Tohir,” kata Yusri.

Sebelum menjabat sebagai Direktur SDM Pertamina, Erry menjabat sebagai Direktur Human Capital and Legal PT Hutama Karya (Persero).

Baca juga: Puncak Bulan Bung Karno di GBK, Politikus PDIP: Mega Menyerang Jokowi untuk Mundur 

“Mungkin ketika di posisi ini dia sudah menjalin hubungan dengan jaksa-jaksa yang suka ‘memanjat’ kasus,” kata Yusri.

Terungkapnya nama Erry Sugiarto, menambah daftar panjang direksi BUMN tersangkut kasus korupsi.

“Berdasarkan hal-hal tersebut, CERI menduga banyak terjadi juga praktek ‘hengki pengki’ dalam proses seleksi untuk menjadi direksi BUMN,” beber Yusri.

Baca juga: Selain KW 9, Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Mengadopsi Ajaran Isa Bugis

Lazimnya, kata Yusri, praktek itu dibungkus pada tahap fit and proper test, sebab beredar rumor kencang banyak markus bergentayangan untuk mengutip puluhan miliar dari calon direksi atau direksi yang mau bertahan atau naik jabatan, ketika sebuah BUMN akan mengadakan RUPS untuk pergantian jajaran direksi.

“Kami hanya mengingatkan kembali, bahwa bung Erick Tohir ketika di awal menjabat sebagai Menteri, suka mengatakan, BUMN itu bukan Badan Usaha Milik Nenek Loe,” kata Yusri.

baca juga: Milenial Kuatir Jika Ganjar Jadi Presiden

Yusri menegaskan, seorang bermental makelar kasus alias markus mestinya tidak menempati posisi strategis di BUMN.

“Bagaimana mungkin seorang bermental markus ditempatkan sebagai Direktur SDM Pertamina, bisa kacau balau menempatkan Direksi di Subholding dan anak usaha Pertamina,” pungkas Yusri.

Sehingga kami wajar mencurigai, banyak praktek kotor di Pertamina tak tersentuh hukum akibat praktek hubungan yang dijalin oleh model Erry Sugiharto ini, mereka malah berkoloborasi mencopet BUMN(sn03)

Previous articleSatgas Yonif 143/TWEJ Ciptakan Kebersihan Gereja di Papua
Next articleKuli farm dan Ugotin Kolaborasi pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelompok MPA
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.