Home Berita Terjadi Lagi, Masjid di Tasikmalaya Tolak Izin Muhammadiyah Gelar Salat Id Hari...

Terjadi Lagi, Masjid di Tasikmalaya Tolak Izin Muhammadiyah Gelar Salat Id Hari Ini

Jakarta, Sumbawanews.com. – Masjid Malikul Falaah di Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat, menolak memberikan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri 1444 H hari ini. Izin itu sebelumnya disampaikan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah.

Dikutip Sumbawanews.com dari Detiknews Jumat (21/4/2023), Redaksi detikcom mendapatkan surat permohonan izin dari Muhammadiyah Rajapolah yang tertanggal 16 April 2023. Surat itu ditujukan ke Ketua DKMB Malikul Falaah Rajapolah dan ditandatangani Roni Imroni selaku Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah serta Delih Rusman selaku Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah.

Baca juga: Arab Saudi Shalat Idul Fitri 21 April 2023, Ini Dia Persiapannya

Surat itu juga ditembuskan ke PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, Camat Rajapolah, Kapolsek Rajapolah, Danramil 1205 Rajapolah, Ketua MUI Kecamata Rajapolah, Kepala KUA Rajapolah, Kepala Desa Rajapolah, dan Ketua MUI Desa Rajapolah. Isi suratnya, pengajuan izin menggunakan Masjid Besar Rajapolah Malikul Falaah sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.

DKMB Malikul Falaah Rajapolah lantas membalas surat itu pada 18 April 2023. Surat itu ditandatangani Ketua DKMB Malikul Falaah Rajapolah bernama Atang Suwarno.

Baca juga: Tak Hanya Muhammadiyah Shalat Id 21 April 2023 tapi juga Kalangan NU, Ini Dia Datanya

“Sehubungan dengan permohonan perihal di atas, maka dengan berat hati kami selaku Ketua DKMB Malikul Falaah Kecamatan Rajapolah tidak memberikan izin,” demikian penggalan isi surat balasan itu.

Perihal surat menyurat itu diamini oleh Dadang Kahmad selaku Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi. Meski mendapatkan penolakan, Dadang mengimbau masyarakat yang hendak melaksanakan salat Idul Fitri 1444 H besok di lokasi dimaksud untuk tidak memaksakan kehendak.

Baca juga: Inilah Lokasi Shalat Idul Fitri 21 April 2023 di Kota Depok Jabar

“Iya menurut kabar dari teman-teman di Tasik,” ujar Dadang ketika dihubungi, Kamis (20/4/2023).

“Nggak ada menerima, kita nggak menerima, dalam arti itu, ya kita kalau tidak bisa disana, gimana memaksakan nggak baik, untuk menghindari konflik,” tambahnya.

Menag Imbau Jaga Ukhuwah dan Toleransi
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam tetap menjaga ukhuwah islamiyah menyikapi kemungkinan adanya perbedaan awal bulan Syawal. Dia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan hari raya Idul Fitri 1444 H.

Baca juga: Ini Dia 3 Daerah yang Menolak Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah 21 April 2023

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” kata Yaqut dilansir melalui situs resmi Kemenag, Kamis (20/4/2023).

Pemerintah sendiri akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1444 H/2023 M pada hari ini, Kamis (20/4/2023). Sidang isbat akan digelar pada hari ini di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Turut hadir Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dalam sidang isbat itu. (dtk/sn03)

baca juga: Jagat Maya Heboh: Sholat Id di Ponpes Al-Zaytun, Perempuan Campur Laki-Laki

 

Previous articleArab Saudi Shalat Idul Fitri 21 April 2023, Ini Dia Persiapannya
Next articlePeduli Kasih, Satgas Yonif 143/TWEJ Kunjungi Penyandang Disabilitas di Perbatasan RI-PNG
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.