Home Berita Terima Surat Permohonan Dokumen Dari Polda Metro Jaya, KPK Akan Respon

Terima Surat Permohonan Dokumen Dari Polda Metro Jaya, KPK Akan Respon

Jakarta, sumbawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat terkait dengan permohonan dokumen-dokumen dari Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konfrensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jum`at (20/10).

“Hari ini dari Polda Metro Jaya mengiringkan surat terkait dengan permohonan dokumen-dokumen kepada kami,” kata Asep Guntur Rahayu.

Baca Juga: Penyidikan Polda dan KPK, Wakil Ketua KPK: Itu Dua Hal Berbeda

ia mengaku belum mengetahui surat tersebut. Termasuk isi dan dokumen-dokumen yang diminta. “Saya secara pribadi belum mengetahui suratnya. Mungkin ke bagian persuratan atau ditujukan kepada bagian biro hukum, atau kemana. Sehingga saya belum mengetahui isi dari permintaan surat apa saja, atau dokumn apa saja diminta,” ucapnya.

Ditegaskan, KPK akan merespon surat tersebut, karena merupakan surat resmi dari Polda Metro Jaya. “Tapi pada intinya, tentunya permintaan itu akan kami respon. Karena ini juga tentunya resmi dari Polda Metro Jaya ditujukan kepada kami,” ujar dia. (Usin)

Previous articlePanglima TNI: TNI-Polri dan ASN Netral, Pemilu 2024 Akan Berjalan Lancar
Next articleDandim 1615/Lotim Buka Perjusami dan Lantik 170 Anggota Baru SWK
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.