Jakarta, sumbawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat terkait dengan permohonan dokumen-dokumen dari Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konfrensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jum`at (20/10).
“Hari ini dari Polda Metro Jaya mengiringkan surat terkait dengan permohonan dokumen-dokumen kepada kami,” kata Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Penyidikan Polda dan KPK, Wakil Ketua KPK: Itu Dua Hal Berbeda
ia mengaku belum mengetahui surat tersebut. Termasuk isi dan dokumen-dokumen yang diminta. “Saya secara pribadi belum mengetahui suratnya. Mungkin ke bagian persuratan atau ditujukan kepada bagian biro hukum, atau kemana. Sehingga saya belum mengetahui isi dari permintaan surat apa saja, atau dokumn apa saja diminta,” ucapnya.
Ditegaskan, KPK akan merespon surat tersebut, karena merupakan surat resmi dari Polda Metro Jaya. “Tapi pada intinya, tentunya permintaan itu akan kami respon. Karena ini juga tentunya resmi dari Polda Metro Jaya ditujukan kepada kami,” ujar dia. (Usin)