Home Berita Tentang Tambang dan WNA Ilegal, PMII Sumbawa Turun Aksi

Tentang Tambang dan WNA Ilegal, PMII Sumbawa Turun Aksi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Puluhan Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumbawa melakukan aksi demonstrasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar, serta Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (15/11). Aksi tersebut dilatar belakangi adanya dugaan aktivitas tambang illegal di wilayah Kecamatan Lantung dan Kecamatan Moyo Hulu, dan Warga Negara Asing (WNA) Illegal diduga terlibat secara langsung baik sebagai pekerja maupun pemodal.

Baca Juga: Penggunaan Mercury di PESK Berpotensi Sebabkan Pencemaran Lingkungan

Ketua PMII Cabang Sumbawa, Andi Muhammad Yusuf dan Koorlap Aksi, M. Iqbal mengatakan, investor asing menggarap lahan yang memiliki kandungan emas menggunakn alat berat, dan melakukan pemurnian emas dengan membuat kolam pemurnian. “Para investor jahat ini mendatangkan tenaga kerja asing illegal sebagai teknisi yang melakukan pemurnian,” katanya.

Diungkapkan, keberadaan tamban illegal akan menimbulkan kerusakan lingkungan, hutan dan dapat menyebabkan bencana, dan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan manusia dan hewan. “Sejauh ini sudah kejadian sapi yang mati secara tiba-tiba. Masyarakat menduga disebabkan oleh air dari kolam rendaman pemurnian emas,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan tambang illegal yang menggunakan alat berat serta TKA Illeggal memunculkan pertanyaan masyarakat. “Kami akan terus berjuang untuk menghentikan aktivitas jahat pertambangan illegal. Mengusir investor dan TKA illegal,” tegasnya.

Sehingga PMII Cabang Sumbawa menuntut antara lain, penghentian tambang illegal sebanyak 6 titik di Kecamatan Lantung dan 1 titik di Kecamatan Moyo Hulu. Tangkap dan hukum inevestor asing. Tangkap dan hukum TKA illegal. Ungkap dan adili pihak-pihak yang selama ini membackup aktivitas tambang illegal. “Kami menilai ada konspirasi jahat para oknum yang mendapatkan keuntungan pribadi terkait keberadaan tambang illegal,” bebernya, dan meminta pihak keamanan untuk turun cepat menghentikan aktivitas tambang illegal dan menangkap TKA. (Using)

Previous articleKN Tanjung Datu-301 Adakan Sosialisasi di Politeknik Pelayaran Surabaya
Next articleRangkul Masyarakat Pesisir, Bakamla RI Gelar Rapat Kebijakan KKPH
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.