Home Berita Tenaga Kerja Lokal Sumbawa Jangan Sampai Jadi Penonton, Ketua DPRD Sumbawa Harap...

Tenaga Kerja Lokal Sumbawa Jangan Sampai Jadi Penonton, Ketua DPRD Sumbawa Harap Pemda KSB dan Sumbawa Duduk Bersama.

Sumbawa-sumbawanews.com,- Rekruitmen dan penyerapan tenaga kerja yang akan ditempatkan di Smelter di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), semakin hangat. Pasalnya hingga saat ini, jumlah jatah tenaga kerja dari Kabupaten Sumbawa untuk hal itu juga belum jelas padahal nantinya keberadaan smelter yang merupakan pabrik pengolahan biji mineral tambang akan di suplay juga dari Kabupaten Sumbawa manakala blok foto rinti di operasikan.

Mencermati hal tersebut, ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq angkat bicara.  Ketua DPRD Sumbawa yang low profile tersebut berharap, Pemda Sumbawa dan KSB harus bertemu dan duduk bersama guna membahas persoalan ini.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq mengatakan, pada prinsipnya, ketika berbicara tentang smelter di KSB, erat kaitannya dengan Kabupaten Sumbawa. Sebab, ketika project PT AMNT dilanjutkan di kawasan Dodo Rinti di Sumbawa, tentu hasilnya akan dibawa ke Smelter untuk diolah. Karenanya, dua daerah ini memiliki keterkaitan.

Rafiq mengatakan, isu terkait penerimaan tenaga kerja di Smelter masih cukup hangat. Jumlah porsi tenaga kerja yang didapat oleh Kabupaten Sumbawa juga masih belum jelas. Ini tentu menjadi gonjang-ganjing di tengah masyarakat.

Menurut politisi PDIP ini, hal tersebut bisa dibicarakan bersama oleh Pemda Sumbawa dan KSB. Karena bagaimanapun ini menyangkut kepentingan bersama. Ketika keduanya bertemu dan berdiskusi, baru bisa diketahui jumlah jatah tenaga kerja untuk Kabupaten Sumbawa. Kemudian proses seleksi tenaga kerja bisa dilakukan di Kabupaten Sumbawa.

Menurut Rafiq, kemudahan itu yang harus diberikan kepada Kabupaten Sumbawa. Karena potensi Dodo Rinti juga sangat besar kedepannya. Jangan sampai potensi besar itu tidak membawa dampak bagi Sumbawa. Lebih lanjut dikatakan, mengenai ideal jumlah tenaga kerjanya harus dibicarakan dengan Pemda KSB.

Dalam hal ini jumlahnya harus proporsional. Karena ketika dua pemerintah bertemu, maka semua persoalannya akan selesai. Apalagi ketika menyangkut tenaga kerja lokal, tidak ada istilah tidak ada potensi. Tenaga kerja lokal yang ada harus diberikan pelatihan, sehingga bisa terserap secara maksimal. Jangan sampai tenaga kerja dari luar daerah yang banyak terserap.

Sementara tenaga kerja lokal menjadi penonton. Tentu saja hal ini sangat mengganggu dan dapat mengganggu kondusifitas daerahIsu terkait penyerapan tenaga kerja yang akan ditempatkan di Smelter di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), semakin hangat. Hingga saat ini, jumlah jatah tenaga kerja dari Kabupaten Sumbawa untuk hal itu juga belum jelas. Karena itu, Pemda Sumbawa dan KSB harus bertemu guna membahas persoalan ini.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq mengatakan, pada prinsipnya, ketika berbicara tentang smelter di KSB, erat kaitannya dengan Kabupaten Sumbawa. Sebab, ketika project PT AMNT dilanjutkan di kawasan Dodo Rinti di Sumbawa, tentu hasilnya akan dibawa ke Smelter untuk diolah. Karenanya, dua daerah ini memiliki keterkaitan.

Rafiq mengatakan, isu terkait penerimaan tenaga kerja di Smelter masih cukup hangat. Jumlah porsi tenaga kerja yang didapat oleh Kabupaten Sumbawa juga masih belum jelas. Ini tentu menjadi gonjang-ganjing di tengah masyarakat.
Menurut politisi PDIP ini, hal tersebut bisa dibicarakan bersama oleh Pemda Sumbawa dan KSB. Karena bagaimanapun ini menyangkut kepentingan bersama. Ketika keduanya bertemu dan berdiskusi, baru bisa diketahui jumlah jatah tenaga kerja untuk Kabupaten Sumbawa. Kemudian proses seleksi tenaga kerja bisa dilakukan di Kabupaten Sumbawa.

Menurut Rafiq, kemudahan itu yang harus diberikan kepada Kabupaten Sumbawa. Karena potensi Dodo Rinti juga sangat besar kedepannya. Jangan sampai potensi besar itu tidak membawa dampak bagi Sumbawa. Lebih lanjut dikatakan, mengenai ideal jumlah tenaga kerjanya harus dibicarakan dengan Pemda KSB.

Dalam hal ini jumlahnya harus proporsional. Karena ketika dua pemerintah bertemu, maka semua persoalannya akan selesai. Apalagi ketika menyangkut tenaga kerja lokal, tidak ada istilah tidak ada potensi. Tenaga kerja lokal yang ada harus diberikan pelatihan, sehingga bisa terserap secara maksimal. Jangan sampai tenaga kerja dari luar daerah yang banyak terserap. Sementara tenaga kerja lokal menjadi penonton. Tentu saja hal ini sangat mengganggu dan dapat mengganggu kondusifitas daerah

Previous articleAhmadul Kosasih Mantap ke Provinsi
Next articleTNI Harus Bersinergi Sukseskan G20 Tahun 2022 Di Bali
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.