SUMBAWA- Sumbawanews.com. Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) partai Demokrat Sumbawa mempertanyakan keabsahan kepemilikan Kartu Tanda Anggota H. Mahmud Abdullah, pasalnya sampai dengan saat ini H. Mo sapaan akrab H. Mahmud Abdullah masih tercatat sebagai kader partai Demokrat Sumbawa dengan jabatan Ketua Dewan Pengawas.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Syamsul Fiqri menegaskan, hingga saat ini Partai Demokrat masih sah berkoalisi dengan PDI-Perjuangan.
Diungkapkan, koalisi Partai Demokrat dan PDI-Perjuangan akan sah dibubarkan pada saat partai politik mendaftarkan pasangan calon ke KPU Kabupaten Sumbawa. “Sebab kolaisi itu baru dapat dibubarkan setelah resmi mendaftar ke KPU. Sampai nanti masuk ke KPU baru saya bukan ketua tim, tapi sampai saat ini masih ketua tim,” ucapnya.Ditegaskan, dalam koalisi tersebut, Partai Demokrat mengusung H.Mahmud Abdullah sebagai wakil bupati, dan saat ini masih berstatus sebagai ketua dewan pengawas DPC Partai Demokrat. Sehingga dapat dipertanyakan, apabila diklaim memiliki KTA dari partai lain.
“Partai demokrat pernah mengusung calon wakil bupati. Beliau itu masih pengurus partai demokrat, walaupun sekarang punya KTA partai lain. Secara structural beliau masih sebagai ketua dewan pengawas. Tidak boleh dalam partai politik memiliki dua KTA. Kalau ada yang mengklaim sudah punya KTA partai lain, bahkan itu dipertanyakan. Karena secara devacto dan dejure beliau masih pengurus demokrat,” tegas fikri.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Syamsul Fiqri menegaskan, hingga saat ini Partai Demokrat masih sah berkoalisi dengan PDI-Perjuangan.
“Suasana kebathinan kami, saat ini masih berkoalisi dengan PDI-Perjuangan. Saya masih berstatus sebagai ketua tim pemenangan Husni Djibril-Mahmud Abdullah,” katanya, dalam menyambut pengambilan formulir Nurdin Ranggabarani, di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Kamis (06/02).