Home Berita Survey NTB Rilis Hasil Survey Pilgub NTB 2018

Survey NTB Rilis Hasil Survey Pilgub NTB 2018

Sumbawanews.com Mataram.

Survey NTB Indonesia telah melakukan survei terkait pelaksaan Pilkada Nusa Tenggara Barat 2018 mendatang. Survei telah dilaksanakan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 25 Desember 2017 – 19 Januari 2018. Jumlah responden dari survei sebanyak 880 orang dengan margin of error ± 2,71%, pada tingkat kepercayaan 96%.

Survei dilakukan untuk mengetahui peta dukungan dan profil calon gubernur dan wakil gubernur 2018 di provinsi Nusa Tenggara Barat. Survei ini juga dilakukan guna mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan promosi dan sosialisasi para kandidat, serta dikaitkan dengan isu-isu di masyarakat Nusa Tenggara Barat.

Berikut ini salah satu ringkasan survei dari Survey NTB Indonesia yang dirilis pada Selasa (23/1) di Kota Mataram.

Pertanyaan: Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018-2023 akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang. Dari 4 pasangan calon berikut ini, pasangan mana yang Anda pilih?

  • Ahyar Abduh – Mori Hanafi: 26,1%
  • Suhaili FT – Muhammad Amin: 24,8%
  • Ali Bin Dachlan – Lalu Gede Sakti: 21,2%
  • Zulkieflimansyah – Sitti Rohmi D.: 11,6%
  • Lainnya/tidak tahu/belum menentukan pilihan: 16,3%

Pertanyaan: Menurut Anda, apakah faktor SUKU, AGAMA, dan GEOLOKASI, penting dalam memilih Gubernur & Wakil Gubernur?

  • PENTING: 78,8%
  • TIDAK PENTING: 11,9%
  • TIDAK TAHU: 9,3%

Pertanyaan: Dari kandidat berikut ini, kandidat yang mana yang Anda paling sering lihat di media (baliho, iklan tv/koran, dll.)?

  • Zulkieflimansyah – Sitti Rohmi D.: 40,2%
  • Ali Bin Dachlan – Lalu Gede Sakti: 34,1%
  • Ahyar Abduh – Mori Hanafi: 13.0%
  • Suhaili FT – Muhammad Amin: 12,7% (aa)
Previous articleKantor Pusat Bakamla RI Pindah ke Gedung Proklamasi
Next articleSatgas Indobatt XXIII-L Patroli Udara Bersama Indiabatt di Lebanon
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.