Jakarta, sumbawanews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Pilkada Sumbawa 2024. SK tersebut dikeluarkan dengan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/577/VIII/2024.
Baca Juga: Ikhtiar Maju pada Pilkada, Pasangan RASA Akan Perkuat Nilai-nilai Keagamaan dan Kebudayaan
Surat keputusan tersebut dikeluarkan tertanggal 13 Agustus 2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. Dan Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno.
Dalam SK tersebut ditegaskan, memberikan persetujuan kepada Abdul Rafiq (Pasangan RASA). (Using)