Home Berita SK DPP PAN ke RASA

SK DPP PAN ke RASA

Jakarta, sumbawanews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Pilkada Sumbawa 2024. SK tersebut dikeluarkan dengan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/577/VIII/2024.

Baca Juga: Ikhtiar Maju pada Pilkada, Pasangan RASA Akan Perkuat Nilai-nilai Keagamaan dan Kebudayaan

Surat keputusan tersebut dikeluarkan tertanggal 13 Agustus 2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. Dan Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno.

Dalam SK tersebut ditegaskan, memberikan persetujuan kepada Abdul Rafiq (Pasangan RASA). (Using)

Previous articleKetua Persit KCK Cabang XXIX Dim 1615/Lotim Kunjungi TMMD ke-121 di Desa Kesik
Next articleTunda Respon, Pemimpin Revolusi Yaman: Pasti Datang dan Akan Menyakitkan Bagi Musuh
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.