Home Berita Setelah AP Hasanuddin Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah Minta Profesor BRIN Thomas Djamaluddin Juga...

Setelah AP Hasanuddin Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah Minta Profesor BRIN Thomas Djamaluddin Juga di Proses

isi twitter ancaman terhadap muhammadiyah

JAKARTA, Sumbawanews.com. – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia berharap penyidik juga memproses Thomas Djamaludin (TJ) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas

“Kami percaya, berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah dikantongi Polri, yang bersangkutan (AP Hasanuddin) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, dan kami juga berharap saudara TJ pemantik munculnya permasalahan tersebut bisa segera juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nasrullah dihubungi di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Pengancam Bunuh Warga Muhammadiyah AP Hasanuddin Ditangkap, Ini Kata Kepala BRIN

Menurut Nasrullah, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga proses pengadilan. Ia mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami mengimbau seluruh warga Muhammadiyah khususnya kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut ke depannya,” ujar Nasrullah.

Baca juga: Ucapkan Selamat Hari Buruh, Ganjar Malah di Rujak Warganet

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap AP Hasanuddin, pada Ahad (30/4/2023) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pukul 12.00 WIB.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan Nasrullah, pada Selasa (25/4/2023) di Bareskrim Polri, terkait komentarnya dalam unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.

Baca juga: Terbongkar Settingan, Ganjar Lari Pagi di GBK Disambut Gegap Gempita via Lensa Kamera

Selain di Bareskrim Polri, sejumlah warga Muhammadiyah juga melayangkan laporan serupa di beberapa daerah, seperti di Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber.

Salah satu komentar AP Hasanuddin dalam unggahan Thomas Djamaluddin yang diduga memuat ujaran kebencian adalah, menghalalkan darah warga Muhamamdiyah untuk dibunuh.

baca juga: Panji Gumilang: Shalat di Al Zaytun  Perempuan Shaft Didepan, Bermahzab Bung Karno

“Perlu saya halalkan gak neh darahnya semua Muhammadiyah? apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin.

Baca juga: Inilah Video Tewasnya Pelaku Penembakan Kantor MUI

AP Hasanuddin disangkakan melanggar tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (sn03)

Previous articlePengancam Bunuh Warga Muhammadiyah AP Hasanuddin Ditangkap, Ini Kata Kepala BRIN
Next articlePanglima TNI : Negara Telah Percayakan Kedaulatan Negara Kepada TNI, Perlu Dipertanggungjawabkan Dengan Tugas Yang Maksimal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.