Jakarta, Sumbawanews.com. – Berbagai persoalan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai muncul kepermukaan, mulai dari perilaku ketuannya hingga yang adanya pungli di tahanan KPK.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebut melecehkan anggota keluarga tahanan.
“Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK,” kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Baca juga: Terkait Selingkuh di KPK, Novel Baswedan: Firli dan Dewas ingin Rusak KPK
Novel enggan memerinci tindakan asusila yang dimaksud. Menurutnya, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, aduan itu ditindaklanjuti Dewas dengan membeberkan kasus pungli di Rutan KPK.
“Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK,” papar Novel yang dipecat dari KPK ini.
Baca juga: Sekjen KPK: Oknum Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK Telah Dibebastugaskan
Melalui akun twitter @nazaqistsha Novel Baswedan juga mengingatkan ketua KPK Firli dan Dewas ingin merusak KPK, “Firli cs & DEWAS ini sy Kira mmg mau merusak KPK.
Tahun lalu ada pegawai KPK (laki2) selingkuh dgn bbrp pegawai KPK (perempuan). Hanya dihukum minta maaf, & skrg masih di KPK. Alasannya suka sama suka brgkl.
DEWAS & PIMP KPK ini belajar hukum dimana ya? Nggak paham soal Etik?,” tulis Novel dikutip Sumbawanews.com, Sabtu 24 Juni 2023.
Baca juga: Dugaan Pungli di Rutan Cabang KPK, Ini Tanggapan KPK
Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam rutan yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.
“Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023 lalu. (sn03)