Home Berita Selain Pungli, Novel Baswedan Ungkap Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan

Selain Pungli, Novel Baswedan Ungkap Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan

Jakarta, Sumbawanews.com. – Berbagai persoalan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai muncul kepermukaan, mulai dari perilaku ketuannya hingga yang adanya pungli di tahanan KPK.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebut melecehkan anggota keluarga tahanan.

“Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK,” kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.

Baca juga: Terkait Selingkuh di KPK, Novel Baswedan: Firli dan Dewas ingin Rusak KPK

Novel enggan memerinci tindakan asusila yang dimaksud. Menurutnya, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, aduan itu ditindaklanjuti Dewas dengan membeberkan kasus pungli di Rutan KPK.

“Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK,” papar Novel yang dipecat dari KPK ini.

Baca juga: Sekjen KPK: Oknum Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK Telah Dibebastugaskan

Melalui akun twitter @nazaqistsha Novel Baswedan juga mengingatkan ketua KPK Firli dan Dewas ingin merusak KPK, “Firli cs & DEWAS ini sy Kira mmg mau merusak KPK.
Tahun lalu ada pegawai KPK (laki2) selingkuh dgn bbrp pegawai KPK (perempuan). Hanya dihukum minta maaf, & skrg masih di KPK. Alasannya suka sama suka brgkl.
DEWAS & PIMP KPK ini belajar hukum dimana ya? Nggak paham soal Etik?,” tulis Novel dikutip Sumbawanews.com, Sabtu 24 Juni 2023.

Baca juga: Dugaan Pungli di Rutan Cabang KPK, Ini Tanggapan KPK

Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam rutan yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.

“Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023 lalu. (sn03)

Previous articleTerkait Selingkuh di KPK, Novel Baswedan: Firli dan Dewas ingin Rusak KPK
Next articleLima Juta Ton Ore Nikel Ilegal Dijual ke Cina, CERI: Negara Kalah dengan Mafia Tambang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.