Home Berita Sebanyak 17 Nakes Puskesmas Unter Iwes Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebanyak 17 Nakes Puskesmas Unter Iwes Terkonfirmasi Positif Covid-19

 

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dari hasil Rapid Antigen yang dilakukan hingga Senin (26/07) di Puskesmas Unter Iwes diketahui, sebanyak 17 tenaga kesehatan (Nakes) terkonfirmasi positif covid-19. Sehigga beberapa layanan kesehatan, terpaksa ditutup sementara.

“Di Unter Iwes sampai tadi malam, hasil rapid antigen itu jumlahnya 17 orang yang positif. Itu tersebar dibeberapa unit pelayanan di puskesmas. Itu tenaga bidan dan tenaga perawat,” kata H.Syarafuddin S.Km., Kepala Puskesmas Unter Iwes, di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Selasa (27/07).

Sehingga, beberapa pelayanan di Puskesmas Unter Iwes ditutup sementara, seperti unit laboratorium, ruang bersalin, dan poli TB, serta bau membuka kembali pelayanan IGD. “Untuk sementara, saya mengambil kebijakan untuk memotong mata rantai ini. Beberapa unit pelayanan saya tutup sementara. Antara lain kegiatan pelayanan di unit laboratorium, di ruang bersalin. Dan per hari ini kegiatan di poli TB saya tutup, karena ada satu orang tenaga yang positif sesuai hasil rapid antigen. Sekarang kita sudah buka pelayanan di IGD setelah kemarin kita tutup,” ucapnya.

Dijelaskan, karyawan yang saat ini bekerja di Puskesmas Unter Iwes sebanyak 152 orang. Sehingga untuk memastikan kemananan nakes maupun masyarakat setempat, akan diusulkan untuk dilakukan rapid tes masal di Puskesmas Unter Iwes.

“Ada 152 orang, secara umum pelayanan masih bisa berjalan. Belum semua di rapid, ada rencana kedepan untuk lebih optimal teman-teman untuk memberikan pelayanan, saya akan mengusulkan ke dinas kesehatan untuk semua tenaga kesehatan di Puskesmas Unter Iwes itu, di rapid semua,” katanya. (Using)

Previous articlePKM Unter Iwes Pastikan Terkonfirmasi dan Kontak Erat Disentuh Nakes
Next articleBulog Bangun MRMP Guna Optimalkan Serapan Gabah Petani
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.