Home Berita Satu Persatu Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Dikuliti, Kos dan Penginapan Mewah Terkuak

Satu Persatu Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Dikuliti, Kos dan Penginapan Mewah Terkuak

Bisnis kos dan penginapan mewah milik AKBP Achiruddin. (Foto: Raja Malo Sinaga/detikSumut) Baca artikel detiksumut, "Terkuak, AKBP Achiruddin Juga Punya Bisnis Kos dan Penginapan Mewah" selengkapnya https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6694154/terkuak-akbp-achiruddin-juga-punya-bisnis-kos-dan-penginapan-mewah. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Medan, Sumbawanews.com. – Pasca diblokirnya rekening jumbo puluhan miliar oleh PPATK, satu per satu sumber kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan terkuak ke publik. Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu juga diduga memiliki bisnis kos serta kontrakan dan penginapan mewah.

Lokasi kontrakan dan penginapan mewah milik AKPB Achiruddin itu ada di Jalan Tuan Guru Suman, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ihwal kepemilikan Achiruddin terhadap properti itu dibenarkan oleh Kepala Dusun XIV Desa Bandar Khalipah, Tusimun.

baca juga: Terindikasi Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Nilai Mutasi Puluhan Miliar

“Benar. Ya, Benar,” kata Tusiman dikutip Sumbawanews.com dari detikSumut, Jumat (28/4/2023).

Bisnis kontrakan atau kos mewah milik Achiruddin itu ada delapan pintu. Semuanya satu lokasi dengan bisnis penginapan dua lantai.

“Rumah sewa 8 pintu, yang sampingnya lagi itu ada. Dua tingkat. Itu masih aktif,” terangnya.

Baca juga: Kemenag Indramayu: Ada Non-Muslim di Shaf Sholat Pesantren Al Zaytun

Pantuan detikSumut di lokasi, rumah sewa dan penginapan itu berada dalam satu lokasi. Terdapat dua pagar yang dijadikan akses-keluar masuk.

Pagar pertama tampak sedikit terbuka. Terlihat aktivitas orang di dalam bangunan tersebut.

Terdapat tulisan Red Doorz ditempel pada bangunan itu. Di sampingnya terpampang pamflet bertuliskan Ardisha Kost Ekslusif and Home Stay.

Baca juga: Muhammadiyah Phobia

Sebelumnya diberitakan, eks Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu ternyata hanya memiliki harta Rp 467 juta. Dalam laporan LHKPN hanya ada tanah seluas 566 m2 di Kota Medan, hasil sendiri senilai Rp 46.330.000. Mobil Toyota Fortuner mini bus tahun 2006 senilai Rp 370.000.000. Kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644.

Achiruddin tidak mengisi terkait harta bergerak lainnya dan surat berharga. Tidak ada moge yang kerap dipamerkan Achiruddin tercatat di LHKPN. Belakangan, PPATK memblokir rekening Achiruddin. Isinya mencapai puluhan miliar rupiah. (sn02)

Previous articleLahan 69,3 Hektar Untuk Sport Centre Sah Milik Pemda Sumbawa
Next articleBakamla RI Ikuti Piracy and Sea Robbery Conference and Maritime Round Table 2023 di Singapura
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.