Home Berita Berita Utama Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sakra Timur Berikan Himbauan di Pasar Lepak dan...

Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sakra Timur Berikan Himbauan di Pasar Lepak dan Pasar Kaget

Lombok Timur – Danposramil Sakra Timur Koramil 1615-07/Sakra Pelda Sahabudin bersama anggota yang tergabung dalam Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (Covid-19) memberikan imbauan kepada para pengunjung dan pedagang pasar Lepak dan pasar Montong Tangi Kecamatan Sakra Lombok Timur, Jumat (24/4).

Imbauan tersebut juga dilakukan bersama Camat Sakra Muhsin, Kapolsek Sakra Iptu Ahmad Amin, Kepala Puskesmas dan Kades Lepak serta Kadus setempat.

Terkait dengan imbauan tersebut, Komandan Kodim 1615/Lotim Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., memberikan apresiasi terhadap tugas dan tanggung jawab Satgas Covid-19 ditingkat kecamatan yang terus berupaya memberikan kesadaran kepada masyarakat dengan melakukan pendekatan secara persuasif untuk melaksanakan imbauan pemerintah.

Berdasarkan laporan, sambung Agus Donny, para pedagang dan pengunjung pasar setempat merespon positif imbauan tim Satgas Covid-19.

“Ini upaya yang bagus untuk saling mengingatkan penggunaan masker, para pemilik kios menyediakan tempat mencuci tangan dan menjaga jarak aman antara satu dengan lainnya sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, Dandim juga berharap kerjasama dan peran serta masyarakat untuk mendukung dan mentaati imbauan dan kebijakan pemerintah terutama dalam pelaksanaan sholat tarawih dan sholat Jumat agar dilaksanakan dirumah masing-masing mengingat masyarakat terpapar virus corona terus meningkat.

“Semoga kita tetap diberikan kesehatan dan keselamatan agar puasa di bulan Ramadhan berjalan aman dan lancar,” tutupnya.

Previous articlePositif Covid-19 Terus Bertambah, 15 Positif Baru, 1 Orang Sembuh, Total 180 Positif
Next articlePersonel Kesehatan Yonif 411 Kostrad Obati Warga Yang Mengalami Kecelakaan Tunggal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.