Home Berita Satgas Covid19 NU NTB Berikan APD untuk tim Medis

Satgas Covid19 NU NTB Berikan APD untuk tim Medis

Mataram, – sumbawanews.com,Satuan Tugas (Satgas) Covid19 Nahdlatul Ulama Propinsi Nusa Tenggara Barat memberikan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas Medis yang ada di RSUD Propinsi NTB. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Satgas Covid19 NU NTB H. Lalu Aksar Ansori dan rombongan yang diterima langsung oleh Direktur RSUP NTB dokter H. Lalu Hamzi Fikiril di RSUP NTB Jln Prabu Rangkasari Dasam Cermen Mataram, sabtu (25/04) pagi

Dokter Hamzi berterimakasih atas bantuan APD dari Satgas NU NTB, dia menyebutkan APD saat ini tidak hanya di butuhkan saat menangani PDP saja.

tapi OPD dan pasien lainnya juga di tim medis memsti memakainya itu semua menurunya tuk menjaga keselamatan tim medis.

Sementara Lalu Aksar menyampaikan bahwa membagi APD kepada Tim Medis merupakan bentuk simpati terhadap tim medis yang tak kenal lelah dan tak megenal waktu dalam bekerja.

disamping itu Sekretaris PWNU NTB ini juga menyebutkan bahwa tim medis sendiri rela jauh dari keluarga karena pekerjaan yang sangat berisiko meingat taruhan nyawa bagi mereka.

oleh karena itu, pihaknya meberikan APD
ini menurut Mantan Ketua KPU NTB ini sebagai simbol dukungan satgas covid19 NU NTB. “nilai mungkin tak seberapa tapi ini bentuk kepedulian nyata” terangnya

Lebih jauh Aksar menyampaikan diluar dari ini (bagi APD) Satgas Covid19 NU NTB telah memeberikan edukasi, kampanye dan berbagi masker, sanitizer bahkan sembako juga telah diberikan kepada masyarat umum

disamping itu juga ia ikut mengawal proses kepulangan santri dari pulau jawa, kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“kami akan terus memberikan semangat, mendukung dan medoakan para timmedis untuk selalu menjaga kesehatan meski orang kesehatan namun karena ini tugas yang berat” katanya.

Previous articleKebijakan Baru Nadiem, Antara BOS dan Integritas Bos
Next articlePrajurit TNI Distribusi APD Tepat Sasaran
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.