Home Berita RKB MAN 1 Sumbawa Mangkrak, Ini Penjelasan PPK.

RKB MAN 1 Sumbawa Mangkrak, Ini Penjelasan PPK.

SUMBAWA– Sudah dua tahun gedung Ruang Kelas Belajar (RKB) MAN 1 Sumbawa yang dikerjakan oleh CV Tambora Satonda Dompu tahun 2019 lalu menjadi mangkrak. Atas hal tersebut Fathurrahman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu melakukan klarifikasi seluruh informasi yang berkembang ditengah masyarakat terkait dengan proyek RKB tersebut.

“Memang benar itu mangkrak. Dikarenakan pekerjaannya saat itu baru mencapai 46,85 persen,”ungkapnya kepada media ini (20/10).

Menurutnya, bahwa pelaksana proyek RKB MAN 1 itu tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut. Sehingga kami selaku PPK memutuskan kontraknya pada bulan november tahun 2019 lalu.

“Kami telah memberikannya surat teguran selama tiga kali dan baru kami putuskan kontraknya,”tandasnya.

Lanjutnya, pengembalian atas jaminan pelaksanaan telah dilakukan oleh PT.Asuransi Umum Videi selaku penjamin.

“Pengembalian jaminan pelaksanaan sudah dilaksanakan”paparnya.

Tambahnya, adapun jumlah anggaran pembangunan RKB tersebut yakni senilai Rp 590 juta lebih.

“Didalam kontrak memang proyek dimulai 25 juli sampai dengan 25 november atau 120 hari kerja. Dan semuanya sudah sesuai dengan aturan yang ada,”katanya.(Herman)

Previous articlePembangunan pendidikan Menjadi fokus Reses Hari Kedua Abdul Rafiq
Next articleRatusan WBP Lapas Sumbawa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.