Home Berita Rektor UNSA Minta PT AMNT Terbuka dan Dukung Pansus DPRD Sumbawa

Rektor UNSA Minta PT AMNT Terbuka dan Dukung Pansus DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Prof.Dr.Syaifuddin Iskandar, M. Pd., Rektor Universitas Samawa (UNSA) meminta agar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), untuk terbuka. Dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh DPRD Sumbawa dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa.
“Amman (PT AMNT) harus sosialisasi diri. Kita tidak tahu rupa wujud orang-orang yang mengelola Amman ini di Sumbawa,” kata Rektor UNSA, Selasa (15/11).

Ia menilai, sosialisasi musti dilakukan terhadap semua kalangan dan steak holder yang ada di Kabupaten Sumbawa. Sehingga masyarakat mengetahui perkembangan termasuk dampak keberadaan PT AMNT di Kabupaten Sumbawa.
“Jangan tertutup atau menutup diri. Bagaimana dampak bagi daerah dan masyarakat setempat. Itu juga harus kita tahu,” ucap dia.

Sebab, sikap tertutup atau menutup diri oleh manajemen berpotensi memunculkan reaksi negatif dari masyarakat. “Kalau tidak, siap-siap ada penolakan secara massif oleh masyarakat sumbawa,” ucapnya.

Ia meminta, sikap dari manajemen PT AMNT jangan sampai menimbulkan kesan negatif. “Jangan karena merasa diri perusahaan besar, terus mau-maunya,” juga meminta agar PT AMNT mengaktifkan kantor di Kabupaten Sumbawa, agar memudahkan masyarakat untuk melakukan komunikasi.

Ditegaskan, mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh DPRD Sumbawa termasuk dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Dan miminta agar mempertajam beberapa isu seperti Corporate Social Responsibility (CSR), aktifitas, dan penggunaan tenaga kerja.

“Dan nanti setelah ada pansus, agar dimunculkan isu CSR, yang sama sekali tidak terbuka. Ini sikapi seperti berbeda zaman Newmont dengan Amman. Kebutuhan tenaga kerja, proporsi yang jelas, terus kegiatannya,” tegas Rektor UNSA. (Using)

Previous articleBentuk Syukur, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Adakan Acara Bakar Batu Bersama Masyarakat Distrik Malagayneri
Next articleKerja Nyata ! Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Membantu Membangun Rumah Warga
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.