Jakarta,Sumbawanews.com.- PDI Perjuangan menilai perlu adanya evaluasi terhadap lembaga hukum, khususnya KPK guna membenahi dan memperbaiki kekurangan di lembaga tersebut.
Hal itu dinyatakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri seminar nasional bertema Refleksi Hukum Akhir Tahun 2017 yang diselenggarakan DPP Badan Hukum PDIP di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Menurut Hasto, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan besar, KPK dituntut bekerja profesional dan sesuai tata tertib hukum acara. Sebab dengan kewenangan itu, tidak menutup kemungkinan KPK “bermain mata” dengan oknum tertentu.
“Karena sesudah reformasi semua institusi berbenah termasuk parpol memperbaiki diri. Karena di masa lalu kita lihat ada kewenangan yang cukup besar tidak menutup mata bagaimana di KPK itu ada oknum yang berafiliasi dengan kepentingan politik di luarnya,” kata Hasto.
Terkait hal itu, PDIP sepakat dengan adanya angket KPK yang sebelumnya digulirkan. Dia menjelaskan pembentukan angket bukan untuk melemahkan atau memojokkan lembaga antirasuah tersebut melainkan sebagai bagian dari cek dan cek ulang.
“Kami sudah meminta klarifikasi terhadap ketua fraksi PDIP, ini karena tujuan pansus angket KPK merupakan sebagian dari cek dan balance, evaluasi untuk memperbaiki yang kurang,” terangnya.
Hasto pun mengkritik sejumlah kejanggalan proses hukum yang dijalankan KPK dalam menetapkan sejumlah tersangka dan ini harus menjadi evaluasi.
“Bukti di persidangan praperadilan bagaimana sprindik dikeluarkan dan kemudian proses-proses, bukti-bukti dikumpulkan untuk menetapkan tersangka ternyata tidak kuat sebagai bukti otentik yang memiliki kekuatan dalam hukum, itu membuktikan perlu adanya evaluasi,” kata dia.
Selanjutnya, Hasto juga menekankan bagaimana KPK lebih mengedepankan upaya pencegahan ketimbang OTT. “Perlu evaluasi apakah dengan banyak OTT, tapi tidak menciptakan efek jera, ada masalah di sana. Itu sebenarnya yang dilakukan PDIP,” tambahnya.(Es)