Home Berita Polri Berpesan Pada Syndikat Narkoba

Polri Berpesan Pada Syndikat Narkoba

Jakarta, sumbawanews.com – Polri berpesan kepada seluruh syndikat Narkoba di Indonesia, Polri bersungguh-sungguh untuk memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. termasuk mengambil tindakan tegas terhadap bandar dan syndikat narkoba.

“Pesan kepada syndikat. Tidak akan ada istilah berakhir untuk penindakan narkoba. Kita serius selalu. Sebaimana Bapak Presiden menyatakan Indonesia darurat narkoba,” kata Brigjen Pol Krisno H. Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/12).

Ia mengatakan, Kapolri juga selalu menegaskan untuk tegas terhadap bandar narkoba. Selain itu, juga akan melakukan upaya pengusutan terhadap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari narkoba.

“Kapolri juga selalu mengatakan, polri tegas terhadap para bandar untuk melakukan tindakan sangat serius. Jadi bukan hanya tindakan fisik, tapi kami juga melakukan upaya untuk TPPU,” ucapnya.

Sebelumnya di tempat yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan serius. Sehingga Polri merespon sebagai ancaman dan melakukan tindakan serius.

“Masalah penyalah gunaan adan peredaran narkoba menjadi masalah serius, oleh karena itu kita memahami sebagai ancaman nyata dan perlu penanganan yang serius pula,” katanya.

Diungkapkan, Bareskrim Polri terus melakukan upaya dan kegiatan-kegiatan pemberantasan narkoba, termasuk dengan melaksanakan operasi Baruna 2021. “Bareskrim Polri terus berupaya melaksanakan upaya dan kegiatan-kegiatan pemberantasan narkoba itu sendiri. Dengan melaksanakan kegiatan kepolisian dengan sandi baruna 2021,” tegas Rusdi. (Using)

Previous articleTok! Gugatan Pendukung Moeldoko Kembali Ditolak Pengadilan TUN, Demokrat: Kado Akhir Tahun Bagi Demokrasi Indonesia
Next articlePolri Bersama Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.