Home Berita Politikus PDIP: Kecerdasan Jokowi Berbanding Terbalik 180 Derajat dengan Relawannya

Politikus PDIP: Kecerdasan Jokowi Berbanding Terbalik 180 Derajat dengan Relawannya

Jakarta, sumbawanews.Com.- Kecerdasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbanding 180 derajat dengan relawannya yang menuntut secara hukum Rocky Gerung atas dugaan menghina mantan Wali Kota Solo itu dengan sebutan bajingan tolol. Jokowi santai menanggapi pernyataan Rocky Gerung dan fokus bekerja.

“Kecerdasan Jokowi berbanding terbalik 180 derajat dengan relawannya. Relawan Jokowi itu hanya menuntut Rocky Gerung sebagai orang yang menyebut kalau Jokowi itu bajingan tolol, tapi Relawan itu tidak mampu menuntut Rocky  bahwa Jokowi “bukanlah” bajingan tolol,” kata Politikus PDIP Beathor Suryadi kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Dalam menghadapi Rocky Gerung, kata Beathor Relawan Jokowi harus membuktikan bahwa kader PDIP itu terpilih lagi untuk periode ke 2 dengan angka yang fantastis karena bukan bajingan tolol tetapi cerdas.

“Berdasarkan hasil survei beberapa lembaga survei, tingkat kepercayaan publik terhadap Jokowi di atas 82 persen dan ini wujud cerdas dan bukan tolol,” paparnya.

Mantan tahanan politik era Orde Baru itu mengatakan, kepuasan rakyat terhadap pemerintah yang mencapai angka 82 persen membuktikan kerja dan program Jokowi adalah cerdas bukan tolol.

Selain itu, Beathor melihat kecerdasan Jokowi yang mempersiapkan Prabowo sebagai penerusnya.

“Dari sekian menterinya hanya Prabowo yang sangat dekat dengan Jokowi, artinya dengan kecerdasannya, dia telah menentukan calon presiden yang akan meneruskan program-program kerakyatan yang cerdas. Itu adalah keputusan orang cerdas, bukan bajingan tolol,” pungkas Beathor. (HS)

 

 

 

Previous articleTrias Revolusi
Next articleMi6: Pemilih Kian Cerdas, Coattail Effect Pilpres 2024 Tidak Berbanding Lurus dengan Perolehan Insentif Elektoral Caleg di Mata Pemilih Milenial dan Gen Z
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.