Home Berita PKS dan NasDem Tidak Peroleh Kursi Pimpinan AKD DPRD NTB.

PKS dan NasDem Tidak Peroleh Kursi Pimpinan AKD DPRD NTB.

MATARAM – Dua partai penyokong utama pemeritahan Gubernur NTB Zul- Rohmi , PKS dan NasDem harus menelan pil pahit setelah rapat paripurna dengan agenda perpindahan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ) DPRD PROV NTB, tidak mendapat satupun kursi pimpinan di AKD.

Rapat paripurna dengan agenda perpindahan dan penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Nusa Tenggara Barat sempat diwarnai kegaduhan setelah sejumlah anggota melakukan interupsi, Senin (7/3/2022).

Sejumlah anggota menilai mekanisme perpindahan pimpinan AKD di DPRD NTB telah menyalahi aturan, khususnya terkait masa jabatan pimpinan AKD. Dalam Tatib DPRD masa jabatan AKD berakhir pada 10 April.

Sambirang Ahmadi sekretaris fraksi PKS menilai pemilihan AKD itu melabrak hukum. Pasalnya, ketentuan dalam tata tertib (Tatib) DPRD NTB masa kepemimpinan AKD sebelumnya berakhir 10 April 2022. Oleh karenanya dasar hukum pemilihan AKD itu tidak jelas. Dicontohkannya problem hukum yang timbul Ridwan Hidayat selaku Ketua Komisi II awalnya dipindahkan ke Komisi I. Lalu mereka yang belum ada SK perpindahan tempat memilih ketua komisi.

“Apakah otomatis yang disahkan anggota AKD hari ini langsung dipindahkan ke komisi (baru) nya? Jika betul menurut kami dari Fraksi PKS pemilihan AKD ini tetap menjadi problem secara hukum, pimpinan sebelumnya belum didemisioner sementara pemilihan AKD ini dipaksakan hari ini,” ujarnya.

Sambirang menegaskan, jika lembaga dewan melanggar tatib yang dibuat oleh dewan sendiri itu artinya wakil rakyat sedang mempertontokan pembelajaran demokraksi yang kurang sehat.

PKS mempertanyakan motif di balik semua itu. Sebab, pihaknya menilai tidak ada alasan jelas baik secara sosial maupun politik.

“Tatib kita yang buat kok kita yang langgar. Bagaimana coba,” ketus Sambirang.

Bagi politisi Dapil Sumbawa dan Sumbawa Barat ini, jabatan pimpinan AKD tidak ada istimewanya. Posisi komisi dengan aturan saat ini tidak memiliki kewenangan misalkan untuk memuluskan atau mempersulit anggaran Pemprov.

Meski demikian, Sambirang mengaku, pihaknya menerima kondisi yang ada PKS tidak mendapatkan posisi di AKD.

“Soal ini kita biasa-biasa saja. Mayoritas fraksi inginkan tinggalkan PKS Nasdem iya apa boleh buat. Kita santai-santai aja,” sambungnya pasrah.

Demikian puoa dengan fraksi Nasdem, harus menerima dan pasrah tidak dapat menempatkan anggotanya di pimpinan AKD.

Adapun hasil penetapanpan AKD yang baru, Komisi I sebagai Ketua Sirajudin Fraksi PPP, Wakil Ketua A Hafid dari Golkar dan Sekretaris Moh Rais Ishak Demokrat.

Komisi II Ketua Satrawandi (Golkar), Wakil ketua Abdul Rauf (Demokrat) dan Sekretaris Khairul Warisan (Gerindra).

Komisi III sebagai ketua TGH Mahalli Fikri (Demokrat), Wakil Ketua M Nasir (PAN) dan Sekretaris Nauvar F Farinduan (Gerindra). Sebelumnya di pimpin Sambirang Ahmadi dari PKS.

Selanjutnya, Komisi IV tetap ketua, H Puaddi (Golkar), Wakil Ketua Hasbullah Muis (PAN) dan Sekretaris, Sudiarsah Sujanto (Gerindra). Di komisi ini posisi sekretaris sebelumnya diduduki H Saad Abdullah dari NasDem

Komisi V sebagai ketua Lalu Hadrian Irfani (PKB), Wakil Ketua Muh Akri (PPP) dan Sekretaris Lalu Wirajaya (Gerindra). Sebelumnya untuk sekretaris TGH Mukhlis dari PKS.

Untuk Bapemerda,sebagai ketua Makmun (PKB) dan wakil ketua Raden Nuna Abriadi (PDIP). Untuk jabatan Badan Kehormatan (BK) diduduki Lalu Budi Suryata (PDIP) sebagai ketua.

Previous articleForkopimda Lotim Gelar Rapat Kesiapan Latsitarda Nusantara Tahun 2022
Next articleLakukan Prosesi Penghormatan, 8 Korban Penembakan KKB Diserahkan ke Keluarga
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.