Home Berita Pertemuan Marathon Megawati – Jokowi, Kini di Istana, Ada Apa Ya?

Pertemuan Marathon Megawati – Jokowi, Kini di Istana, Ada Apa Ya?

Megawati bertemu Jokowi di Istana Negara (dok.PDIP)

Jakarta, Sumbawanews.com. – Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menyambangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta. Megawati dan Jokowi sempat bertemu selama 3 jam.

“Setelah sebelumnya bertemu di Istana Batu Tulis Bogor, kali ini pertemuan diadakan di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan kedua pemimpin membahas berbagai persoalan bangsa, termasuk membangun kesepahaman terhadap arah masa depan, serta berbagai agenda strategis terkait kebijakan luar negeri menghadapi berbagai tantangan geopolitik; mendorong penguasaan ilmu pengetahuan, riset dan inovasi, termasuk mewujudkan kedaulatan pangan, sebagai jalan Indonesia berdikari,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang turut mendampingi Megawati seperti dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023) seprti dikutip dari detiknews.

Baca juga: Kata Jokowi, 20 Perusahaan Singapura Minat Invest IKN

Hasto mengatakan pertemuan berlangsung dalam suasana sangat akrab. Pertemuan itu pun diakhiri dengan makan bersama.

“Bapak Presiden Jokowi mempromosikan sayur lodeh sebagaimana menjadi kegemaran Bung Karno, nasi goreng sea food, sop ayam kampung, dan tentu saja kerupuk khas Solo,” ucapnya.

Hasto mengatakan pertemuan Megawati dan Jokowi berlangsung selama 3 jam. Dalam 3 jam pertemuan itu, Megawati dan Jokowi membahas berbagai hal, termasuk Pemilu 2024.

“Dalam dua jam pertama, pertemuan dilakukan secara khusus, di tempat yang penuh dengan memori Ibu Megawati ketika bersama Bung Karno tinggal di istana. Bahkan Ibu Mega menunjukkan berbagai hal yang bersifat un-told story kepada Presiden Jokowi dan sekaligus menyampaikan bagaimana ide, pemikiran, gagasan dan cita-cita Bung Karno bagi Indonesia dan dunia,” ucap Hasto.

“Dalam akhir pertemuan, diadakan makan bersama. Dalam pertemuan tersebut tentu saja dibahas berbagai hal penting terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024,” lanjutnya.(drk/sn03)

Previous articleCipkon kondusif Jelang Ramadlan, Polres Sumbawa Amankan Penjual Miras di Utan
Next articleJokowi Enggan Hakim MK Diperiksa Polisi Terkait Kasus ‘Sulap’ Putusan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.