Sumbawa Besar, sumbawanes.com – Tahun 2021, Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa cenderung meningkat dibandingkan tahun 2020. Peningkatan tergambar dari peningkatan jumlah tangkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Sumbawa.
“Tahun 2021 ada peningkatan kasus. Pada tahun 2020 itu ada 46 kasus. Sedangkan tahun 2021 ada 48 kasus penangkapan narkoba. Jadi ada kenaikan 4,3 persen,” kata Fery Priyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa, dalam konfrensi pers di BNNK Sumbawa, Selasa (14/12).
Diungkapkan, dari kasus yang terungkap selama 2021 berdasarkan catatan Polres Sumbawa, pengungkapan kasus narkoba didominasi dengan narkotika jenis shabu dengan total sekitar 441,55 gram. Kemudian terungkap eksatasi sebanyak 58 butir, serta ganja 902,5 gram.
Selain itu, saat ini diketahui sebagian besar atau sekitar 60 persen tahanan di lapas kelas II A sumbawa dihuni oleh tahanan kasus narkoba. Seperti pengguna, pengedar dan bandar.
“Di lapas juga kita mendapat informasi, dari yang seharusnya 240 itu sudah overload jadi 615 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen merupakan tanahanan nakroba, ada penyalah guna, pengedar ada bandar,” jelasnya.
Pencegahan
Ia merinci, terdapat tiga tugas dan fungsi (tusi) BNNK, yakni pencegahan, pemberantasan dan rehabilitas. Dalam menjalankan tusi pencegahan, BNNK Sumbawa telah memberikan informasi sebanyak 49 kegiatan dengan total 3.347 peserta. Yakni di satuan pendidikan kepada 2.500 siswa. Sedangkan dilingkungan pemerintah, dilakukan kepada 194 ASN. Dan masayarakat sebanyak 653 orang.
Ia menilai, Kabupaten Sumbawa telah termasuk dalam kategori darurat narkoba. Sebab dibeberapa tempat ditemukan adanya transaksi dan peredaran narkoba yang dilakukan secara terbuka.
“Sumbawa ini darurat narkoba, karena ada di beberapa tempat yang sudah terang-terangan menjual dan mengedarkan. Tapi kami tidak patah semangat untuk menjaga generasi bangsa,” ujarnya.
Pemberantasan
Sedangkan dalam tusi pemberantasan, BNNK Sumbawa mendukung dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sumbawa. “Kami tidak punya tim pemberantasan, kami mendukung, memback-up atau berkoordinasi dengan Polres Sumbawa,” jelasnya.
Diungkapkan, selain koordinasi dan back-up kepada Polres Sumbawa, BNNK Sumbawa juga memberikan informasi kepada BNN Provinsi NTB untuk menindaklanjuti dengan penindakan. Sebab, BNNP memiliki tim penindakan.
“Dalam pemberantarasan, kami mempunya link, ada informasi intelijen juga, kemudian kami informasikan ke provinsi, karena kami tim pemberantasannya ada di provinsi. dan ada beberapa yang kami kerjasama dengan polres, apabila sudah A1 karena kami tidak ada tim pemberantasan, maka kami serahkan ke polres. Termasuk kemarin ada penangkapan satu oknum polisi. Itu kerjasama BNN dengan polres sumbawa,” jelasnya.
Rehabilitasi
Sedangkan untuk rehabilitasi di BNNK dilakukan tanpa biaya atau gratis. “Itu gratis, tidak dipenjara, informasi dirahasiakan. Kalau fasilitas umum atau swasta, itu mahal sekali,” ucapnya.
Diungkapkan, BNN memiliki dua jenias klinik rehabilitasi, yakni rebilitasi rawat inap dan rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan di Kabupaten Sumbawa, belum dimiliki fasilitas rehabilitasi rawat inap karena memiliki standart tertentu atau khusus bila dibandingkan dengan perawatan medis pada umumnya.
“Kalau di sumbawa belum bisa rawat inap, karena butuh safety dia ruangannya harus kayak penjara gitu. Tidak seperti perawatan pasien biasa bisa datang jenguk oleh siapapun kesitu, nanti disitu ada potensi penyalahgunaan lagi,” ucapnya.
Tantangan
Ia mengakui, selalu terdapat tantangan dan hambatan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di Kabupaten Sumbawa. seperti dalam menempatkan Agen Pemulih (AP) di wilayah zona merah narkoba.
“Kita punya program yaitu intervensi berbasis masyarakat (IBM ), kami memberdayakan agen pemulih (AP) yang dilatih dan direktur dari mantan pecandu. Banyak hambatan dan tantangannya, karena fokus di zona merah. Kami letakkan ap-ap kami disitu, dan ancaman yang selalu datang. Ada yang mau ditembak dan lainnya,” bebernya, juga menambahkan, saat ini BNNK Sumbawa kekurangan SDM dengan hanya memiliki 9 personel ASN dan 21 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri. (Using)