Home Berita Peneliti BRIN Resmi di Laporkan Muhammadiyah Ke Polisi

Peneliti BRIN Resmi di Laporkan Muhammadiyah Ke Polisi

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, Photo: Ist

JAKARTA, Sumbawanews.com. – Ancaman pembunuhan itu dilakukan peneliti BRIN AP Hasanuddin melalui komentar di media sosial akhirnya berujung pada laporan Polisi. Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah tersebut.

Baca juga: Muhammadiyahphobia! Profesor BRIN Thomas Djamaluddin Akhirnya Minta Maaf

“Beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya. Sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah setelah membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023) kemarin.

Baca juga: Mengambil Hikmah dari Film Buya Hamka, Abdul Mu’ti Sampaikan Pujian: Penuh Inspirasi dan Keteladanan

Dalam laporan bernomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April 2023 tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Serta diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA.

baca juga: Bermula dari Status Profesor Thomas Djamaluddin, Ancaman Pembunuhan Peneliti BRIN kepada Warga Muhammadiyah Viral

Kemudian pelapor juga melampirkan sejumlah alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin. Namun demikian laporan yang dilayangkan hanya untuk Hasanuddin. Hanya saja diharapkan penyidik dapat mengembangkan jika ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kita tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan atau memfitnah,” tegas Nasrullah.

Baca juga: Tegas! LBH PP Muhammadiyah Minta BRIN Pecat dan Proses Hukum Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin

Sebelumnya, kasus ini bermula dari status Facebook yang ditulis Thomas Djamaluddin seorang Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN. Dalam pernyataannya, Thomas Djamaluddin mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, tapi ingin menggunakan lapangan untuk Shalat Idul Fitri.

Kemudian pernyataan Thomas ditanggapi Andi Pangerang Hasanuddin, yang juga pakar astronomi BRIN. Bahkan melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dan ingin membunuh anggota organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah tersebut.

Baca juga: Terkuak! Politisi PSI Pelaku Dargadu, Dahar Tiga Ngaku Dua

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tegas Andi Pangerang Hasanuddin. (sn03)

Baca juga: Muhammadiyahphobia! Meskipun Deras Kecaman, Profesor BRIN Thomas Djamaluddin tetap Memprovokasi

Previous articleKami Pilih Jalur Hukum, Bukan Persekusi yang Tuna Adab
Next articleMengambil Hikmah dari Film Buya Hamka, Abdul Mu’ti Sampaikan Pujian: Penuh Inspirasi dan Keteladanan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.