Home Berita Peneliti BRIN Andi Pangeran, Pengancam Bunuh Warga Muhammadiyah Ditangkap di Jombang

Peneliti BRIN Andi Pangeran, Pengancam Bunuh Warga Muhammadiyah Ditangkap di Jombang

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, Photo: Ist

Jakarta, Sumbawanews.com. – Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin diboyong ke Jakarta usai ditangkap atas kasus dugaan SARA dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah. Andi Pangerang diamankan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu 30 April 2023.

“Saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).

Baca juga: Terancam Vonis Berat, Profesor BRIN Thomas Masih Membela Diri Tidak Bersalah

Sandi mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan Andi Pangerang. Sementara itu, untuk perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.

“Up datenya sedang kita tunggu juga,” ujar dia.

Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pihaknya telah menangkap peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

baca juga: Keluarga Curiga AKBP Buddy Bukan Meninggal Bunuh Diri tapi Dibunuh Mafia Narkoba

“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan Oleh Pelapor dalam hal ini Muhamadiyah,” kata Adi Vivid dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).

Bareskrim Polri terima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan SARA dan pengancaman.

baca juga: Tolak Dukung Ganjar Karena Banyak Melanggar Syariat Islam, Pemuda Ka’bah: Kami Mendukung Anies Baswedan

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023. Adapun, pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Sementara terlapornya pemilik Facebook AP Hasanuddin.

Sebelumnya, Andi Panggeran bersama Profesor Thomas Djalamaluddin telah diperiksa terkait ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah, namun profesor Thomas yang selama di kenal sebagai Muhammaduyah Phobia statusnya masih sebagai saksi.

baca juga: Tolak Dukung Ganjar Karena Banyak Melanggar Syariat Islam, Pemuda Ka’bah: Kami Mendukung Anies Baswedan

Begini Respons Pimpinan Muhammadiyah Jatim soal Komentar Peneliti BRIN.

Pelaporan terhadap pemilik Facebook AP Hasanuddin tak hanya dilayangkan ke Bareskrim Polri. Tapi, juga beberapa Polda di Indonesia. Karenanya, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan beberapa Polda jajaran yang telah menerima laporan yang sama yaitu Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kalimantan Timur. (sn03)

Previous articleAnggota DPR Kakak AKBP Achiruddin Nilai Kasus Aditya Kenakalan Remaja, Habiburokhman: Tak Empati ke Korban
Next articleDanrem 174/ATW Anjangsana di Kampung Adat Wasur Suku Marori Men Ngge
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.