Home Berita Pendapatan Daerah Diproyeksikan Menurun di 2022

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Menurun di 2022

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abullah mengungkapkan, pendapatan daerah tahun anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp. 1,39 triliun. Jumlah tersebut berkurang sebesar Rp. 272 milyar, dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp. 1,67 triliun.

“Penurunan ini disebabkan karena pendapatan transfer dari dana alokasi khusus (dak) belum dapat dialokasikan karena masih dalam tahap verifikasi oleh kementerian/lembaga,” ucapnya dalam menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang utama DPRD Sumbawa, Kamis (12/08).

Disebutkan, belanja daerah tahun anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp 1,42 triliun. Atau berkurang sebesar Rp 257,33 milyar dibandingkan belanja daerah tahun anggaran 2021, yaitu sebesar Rp 1,67 triliun.

Pengalokasian belanja daerah tersebut sedapat mungkin diarahkan untuk mendukung tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2022 sebagaimana disampaikan pada sidang paripurna yang lalu. disamping itu, pengalokasian belanja daerah juga diarahkan untuk pemenuhan belanja-belanja mandatory. Sedangkan penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar rp 28,71 milyar dan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar rp 10,91 milyar.

“Kami menyadari bahwa perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini begitu dinamis. kami yakin, semua dinamika yang berlangsung sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi kita masing-masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban. semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah. amin ya rabbal alamin,” ucapnya. (Using)

Previous articleResepsi Pernikahan Kembali Dibubarkan Satgas
Next articleDitetapkan 7 Prioritas Plafon Anggaran Sementara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.