Home Berita Pemkot Pekalongan Larang Shalat Id Muhammadiyah di Lapangan Mataram, Ganjar Tidak Berdaya

Pemkot Pekalongan Larang Shalat Id Muhammadiyah di Lapangan Mataram, Ganjar Tidak Berdaya

Semarang, Sumbawanews.com. – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara soal polemik permohonan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri pada 21 April 2023 di Lapangan Mataram yang diajukan Ta’mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan, kepada Pemerintah Kota Pekalongan.

Ganjar mengatakan sudah berkomunikasi dengan Pemkot Pekalongan soal tidak keluarnya izin penyelenggaraan salat Idul Fitri pada 21 April 2023 di Lapangan Mataram Pekalongan yang akan diselenggarakan Muhammadiyah.

Baca juga: Setelah Disorot, Akhirnya Wali Kota Pekalongan Minta Maaf Tolak Sholat Id, Kini Siap Fasilitasi

Ganjar meminta agar penyelenggaraan ibadah Salat Id di lapangan itu diberi kesempatan. “Saya sampaikan semua harus diberi kesempatan yang sama,” kata Ganjar dikutip Sumbawanews.com dari detikJateng, Selasa (18/4/2023).

Selain itu Ganjar juga mengatakan pesan tersebut tidak hanya khusus untuk Pemerintah Kota Pekalongan yang sedang disorot, namun juga pemerintah daerah lain di Jawa Tengah agar memberikan izin penyelenggaraan ibadah tanpa membeda-bedakan kelompok.

Baca juga: Walikota Pekalongan Larang Muhammadiyah Shalat Ied, Anwar Abbas Tidak Percaya, Kalau Benar Ini Ada Apa?

“Betul itu (imbauan untuk semua Pemda),” ujar Ganjar.

Untuk diketahui, PP Muhammadiyah telah menentukan Idul Fitri 1444 H jatuh pada 21 April 2023. Sementara itu pemerintah masih menunggu sidang hasil isbat yang akan digelar pada 20 April 2023. PP Muhammadiyah mempertanyakan perihal tidak diperolehnya izin salat Id di lapangan tersebut. Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga menyebut kabar serupa terjadi di Sukabumi.

“Setelah Kota Pekalongan, sekarang Kota Sukabumi? Setelah itu mana lagi?” kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengawali pernyataannya dalam keterangan pers, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Bongkar Trotoar Warisan Anies, Ini Pembelaan Heru Budi

“Melaksanakan ibadah Idul Fitri di lapangan adalah keyakinan, bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah. Pemerintah pusat seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan,” tegasnya.

Baca juga: Giliran Puro Mangkunegaran Solo Tak Izinkan Muhammadiyah Salat Id di Pamedan, Ini Alasannya!

Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah angkat bicara soal permasalahan tersebut. Ia meminta izin yang diajukan Ta’mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan itu diakomodir.

Baca juga: Kata Jokowi, Tiga Perusahaan Eropa Akan Investasi Pabrik Baterai Mobil di Maluku Utara

“Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Yaqut melalui siaran pers Kemenag, Senin (17/4).

“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta’mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan salat Idul Fitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga masyarakat yang akan melaksanakan Salat Idul Fitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” jelasnya.

Baca juga: Pusat Astronomi Internasional Tetapkan Idul Fitri 21 April 2023, Bersamaan dengan Penetapan Muhammadiyah!

Dilansir detikNews, Ta’mir Masjid Alhikmah mengajukan permohonan izin menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk Salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Isbat yang digelar pada 20 April 2023.

Sementara itu Pemkot Pekalongan membantah menolak permohonan penyelenggaraan salat Idul Fitri di Lapangan Mataram.

Baca juga: Ulah Heru Bongkar Trotoar Warisan Anies Bikin Macet Parah, Akhirnya Dishub DKI Bongkar Beton Pembatas

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, dia mempersilakan pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih menyelenggarakan salat Idul Fitri di lapangan yang lain seperti lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.

Baca juga: Ini Dia Warisan Anies Yang Disingkir Heru

Afzan mengatakan Pemkot Pekalongan belum bisa memberikan izin penyelenggaraan salat Id di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4). Sebab, pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Afzan menyampaikan hal itu saat didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pekalongan Restu Hidayat.

“Perbedaan perayaan Lebaran tidak perlu diperdebatkan. Akan tetapi, kalau bisa, Lebaran jatuh pada tanggal yang sama agar salat Id bisa dilaksanakan bersama-sama di Lapangan Mataram,” ucap Restu Hidayat, dikutip dari Sumbawanews.com dari Detiknews. (Dtk/sn02)

Baca juga: Terjadi Lagi, Masjid di Tasikmalaya Tolak Izin Muhammadiyah Gelar Salat Id Hari Ini

Previous articleBerita Foto: Kasum TNI Hadiri HUT Ke-71 Kopassus
Next articleGiliran Puro Mangkunegaran Solo Tak Izinkan Muhammadiyah Salat Id di Pamedan, Ini Alasannya!
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.