Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tahun ini, Pemda Sumbawa menyediakan dua jenis beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu atau terdampak pandemic covid-19, dengan total sekitar Rp 1,7 Milliar. Yakni beasiswa bagi seluruh mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa yang menempuh pendidikan di dalam atau di luar Kabupaten Sumbawa atau beasiswa umum, dan Beasiswa bagi mahasiswa khusus di tiga sekolah tinggi atau universitas di Kabupaten Sumbawa.
“Tahun ini melalui DPA kita Bagian Kesra. Ada dialokasikan beasiswa bersifat umum, dalam arti semua mahasiswa berpeluang. Kuliah dimana saja, yang penting dia ber-KTP sumbawa, ada keterangan tidak mampu,” kata Khaeruddin Khay, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumbawa, di ruang kerjanya Kamis (26/08).
Diungkapkan, saat ini Bagian Kesra Setda Sumbawa sedang merancang berbagai hal teknis mengenai beasiswa. “Masalah kuota, jumlah, belum ditetapkan. Nanti kita menunggu lamaran, atau permohonan dari mahasiswa. Beasiswa ini, sebagaimana kita ketahui untuk keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak covid-19. Ini tidak dibatasi jumlah pemohonnya, dan ini kita ada sekitar Rp 850 juta,” jelasnya.
Beasiswa Khusus
Disebutkan, terdapat juga beasiswa yang khusus disalurkan melalui kampus yang telah ditetapkan, yakni STIKES, UTS, dan UNSA. Serta masing-masing kampus mendapatkan alokasi yang berbeda, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Jumlahnya bervariasi, karena ini berdasarkan kemampuan keuangan daerah. yang STIKES itu dapat Rp 101 juta, dan sudah disampaikan kepada kami berdasarkan jumlah dan alokasinya. Untuk UNSA Rp 75 juta. Di UTS, itu ada Rp 750 juta. Tadi sudah ada dari pihak kampus, datang untuk memberikan kita data-data itu,” ucapnya
Dijelaskan, beasiswa tersebut, disalurkan melalui kampus karena terdapat kerjasama antara kampus dengan Pemda Sumbawa. “Ini adalah hak mahasiswa. Tapi penyalurannya, karena kami ada MoU dengan kampus, nanti kampus yang salurkan ke mahasiswa itu. Karena ini sifatnya bansos, dan bansos ini sifatnya personal. Ini untuk membantu yang terdampak, dan melanjutkan kuliahnya. Ini tidak bersifat mengikat, dalam arti tidak sedang menerima beasiswa juga, termasuk yang (umum) tadi itu. Ada pernyataan,” ujarnya.
Dikatakan, melalui beasiswa khusus, juga terdapat rekomendasi-rekomendasi dari Anggota DPRD Sumbawa, dari hasil Reses. “Ada rekomendasi-rekomendasi dari beberapa anggota DPR berdasarkan hasil pertemuan di lapangan di masa reses. Ketemu mahasiswa yang kuliahnya akan putus, kurang biaya, itu direkomendasikan kepada kita. Tapi disalurkannya melalui kampus masing-masing,” tegasnya.
Disebutkan, meskipun masih digodok, namun selain keterangan tidak mampu juga kemungkinan akan menggugurkan anak PNS golongan tertentu (tingg). Anak anggota TNI, anak anggota Polri, anak pegawai BUMN dan anak anggota dewan. jika persyaratan-persyaratan tersebut terpenuhi, nantinya akan diurutkan berdasarkan IPK.
“Nanti itu kita akan seleksi dari IPK-nya dan kelayakan syaratnya. Jadi anak dari PNS golongan tertentu, TNI, Polri, BUMN, itu tidak boleh, termasuk anak anggota DPRD. Ini yang menjadi pertimbangan, karena sekarang PNS katagori golongan tinggi mungkin tidak. Tapi yang golongan mungkin dipertimbangkan, karena kemarin seperti yang disampaikan pimpinan. Tapi formulanya, masih kami formulasikan,” jelasnya. (Using)