Home Berita Parah! Pimpinan KPK Diskusi Bisnis Pejabat Kementerian ESDM, Ini Isi Chatnya

Parah! Pimpinan KPK Diskusi Bisnis Pejabat Kementerian ESDM, Ini Isi Chatnya

JAKARTA, Sumbawanews.com. — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengakui pernah berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Idris Sihite pada Oktober 2022.

Komunikasi keduanya sempat beredar viral di Twitter, Rabu (12/4/2023). Keduanya, membahas soal bisnis hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca juga: Manuver Moeldoko KSP dan Firli KPK Dalam Menjegal Anies Baswedan Membahayakan Demokrasi. Mau dibawa kemana Negeri ini Tuan?

Dia berdalih percakapannya itu dilakukan pada saat sebelum dirinya resmi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, mengisi kekosongan imbas pengunduran diri Lili Pintauli Siregar.

“Chatting saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya bertugas di sini. Itu sebelum saya bertugas di sini dan kemudian menjelang saya memasuki usia pensiun di Kejaksaan Agung,” ujarnya di sela konferensi pers, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Ponsel Ketua KPK Diretas, Novel Baswedan: Pengakuan Alexander Bohong!

Perlu diketahui Johanis Tanak dan Idris memiliki latar belakang seorang jaksa. Johanis mengklaim, mereka bersahabat ketika masih menjadi seorang jaksa.

“Memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan itu berjalan sebagaimana mestinya,” terang Johanis.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengaku bahwa percakapannya tersebut dalam rangka mendiskusikan karirnya pasca pensiun.

Baca juga: Buntut Pencopotan Jabatan di KPK, Brigjen Endar Polisikan Sekjen KPK

Johanis meminta pendapat dari rekan jaksanya itu mengenai rencana untuk mendalami profesi di bidang hukum bisnis. Bidang tersebut, lanjutnya, merupakan bidang yang didalami sejak studi magister (S2) hingga doktor (S3).

“Mana tahu ketika saya pensiun nanti tinggal beberapa bulan itu, saya ada bisa melakukan kegiatan,” ucapnya.

Mengenai isi percakapannya yang tersebar ke publik, Johanis mengaku kaget lantaran sebelumnya tidak mengetahui sama sekali terkait dengan hal tersebut. Dia juga menyebut tidak memiliki media sosial Twitter.

Johanis pun menegaskan bahwa percakapannya dengan Kabiro Hukum itu terjadi sebelum menjadi pimpinan KPK. Dia juga menegaskan bahwa percakapan itu terjadi sebelum Idris ditunjuk menjadi Plh Dirjen Minerba.

Seperti diketahui, Idris saat ini menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Saat penggeledahan terkait dengan kasus tersebut, Idris menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Dia juga sudah pernah menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Terus terang saya berani bersumpah, bahwasannya saya baru tahu ketika di sini, bahwa ini orang [Idris] ternyata [ditunjuk menjadi] Plh Dirjen Minerba. Saya baru tahu, terus terang saya baru tahu. Yang saya tahu itu beliau Kepala Biro Hukum,” ujarnya.

Adapun isi percakapan Johanis dan Idris terungkap di media sosial Twitter. Isi percakapan dua orang pejabat itu diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783, Rabu (12/4/2023). Percakapan itu tercatat pada 12 Oktober dan 19 Oktober 2022.

Berikut salah satu isi percakapan antara keduanya:

Johanis : “Iya, sy pun agak terlambat tp sejak tahun 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time, Hal tsb sy lakon krn sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita. jd sy perlu berpikir n menyikpai langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.

Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klie, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan, nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.

Kalau kita cuma harap gaji, ras…”.

Idris : “Bagus sekali pak.”

Merujuk waktu berlangsungnya chat atau percakapan teks via telepon seluler tersebut, Johanis Tanak telah resmi diusulkan DPR menjadi Pimpinan KPK. Dia menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri. (sn03)

Previous articleKoramil 1710-04/Tembagapura Memberikan Takjil Kepada Masyarakat Menjelang Buka Puasa
Next articleTerjerat Korupsi Tambang Pasir Besi Lotim, Eks Kadis ESDM NTB Ajukan Praperadilan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.