Home Berita Parah! Gea Kritik Ganjar, Justru Diperingatkan Akun Polrestabes Semarang

Parah! Gea Kritik Ganjar, Justru Diperingatkan Akun Polrestabes Semarang

tangkapan layar respon Polres Semarang atas kritik Ganjar oleh Gea

JAKARTA, Sumbawanews.com. – Seorang warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng) Cornel Gea mengkritik akun Twitter Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Melalui akun @cornelgea, Gea mere-tweet akun Ganjar sekaligus mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam menangani kasus kekerasan atau pelecehan seksual.

Baca juga: Pemkot Pekalongan Larang Shalat Id Muhammadiyah di Lapangan Mataram, Ganjar Tidak Berdaya

 


Cornel me-mention akun @ganjarpranowo yang mengunggah video pernyataan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi terkait jajarannya yang berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur dengan korban mencapai 17 orang di Kabupaten Kendal. Di video tersebut, Ganjar juga turut berbicara tentang langkah perlindungan kepada anak-anak.

Baca juga: Polemik Tiktoker Bima: Pak Juli Skakmat Pengacara Gubernur Lampung, Pilih Sopan tapi Korupsi atau Berkoar tapi Membela Negara

“Astagfirullahal ‘adzim. Bener-bener bikin kita semua ngelus dada. Sudah cukup bagi kita kejadian-kejadian seperti. Jangan sampai anak-anak yang ingin mencari ilmu jadi korban. Mari kita sama-sama menjaga,” ucap Ganjar melalui akun Twitter-nya yang kemudian di re=tweet oleh Gea pada 12 April 2023.

Gea mempertanyakan keseriusan Pemprov Jateng dalam perlindungan anak-anak.
“Bacotttt doang. Mana anggaran Dan kebijakan perlindungan anak dari korban kekerasan seksual di Jateng? Jateng ini termasuk daerah yg kasus pemerkosaan kepada anak tinggi. Liat berita cetak sama online isi nya anak korban perkosaan di Jawa Tengah.” cuit Dea menanggapi video dari Ganjar tersebut.

Baca juga: Ini Dia 3 Daerah yang Menolak Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah 21 April 2023

Tanggapan Gea ini oleh warganet lain sudah 32 Retweets, 2 Quotes, 68 Likes, 2 Bookmarks hingga Jumat (21/4/2023) pukul 09.23 wib.

Gea-pun lagi-lagi mengkritik Ganjar. “Pemprov Jateng nya @ganjarpranowo ini daerah paling ga siap sama semua hal. Banjir, longsor, fasilitas publik kaya kesehatan/transportasi juga kekerasan seksual kepada anak. Sial amat emang punya gubernur yg kerjaan utama nya ngonten, gubernur cuma sampingan,” ucap Cornel.

Baca juga: Tak Hanya Muhammadiyah Shalat Id 21 April 2023 tapi juga Kalangan NU, Ini Dia Datanya

Dalam cuitan berbeda, Gea kembali menyoroti kebijakan Ganjar terkait banjir, “Soal banjir yg akan makin parah, ancaman kesulitan air bersih sudah lama di kasih tau dan ganjar pun uda tau. Tapi kalau masih terus diobral dan sekarang rakyat jadi korban ya itu namanya sengaja,” tulisnya.

Tidak disangka, status keras yang dibuat Cornel mendapat tanggapan dari akun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polrestabes Semarang. “Bebas dalam berpendapat jangan lupa sopan santun dalam bermedsos nggeh kumendan,” kata akun Twitter @ReskrimTabesSmg yang juga di-follow eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tersebut.

Baca juga: Lucu! Setelah Dibongkar Heru, Trotoar dan Jalur Sepeda Warisan Anies Akan di Bangun Kembali

Status tersebut viral di lini masa. Kaget dengan jawaban dari instansi yang tidak terkait dengan Ganjar, Cornel pun mempertanyakan maksud kepolisian memperingatkannya.

Baca juga: Usai Ganjar Pranowo Resmi sebagai Capres PDIP, Petugas Partai Menjadi Trending di Twitter

“Ini beneran akun resmi @DivHumas_Polri @poldajateng kaya kurang kerjaan aja, ngurusin sopan santun orang. Yg ga sopan itu @ganjarpranowo karena ngobral izin tambang buat hidup warga Jateng makin melarat,” ucapnya.

“Kocak banget ini polisi polisi,” lanjut Gea pada kicauan selanjutnya. (sn01)

Baca juga: Ganjar Resmi Capres PDIP, Nasdem: Strategi Kami Cuma Satu Anies Sebagai Presiden 2024

Previous articleShalat Idul Fitri 2023 di Kabupaten Subang Berlangsung Khidmat
Next articleBreaking News! Ganjar Resmi di Usung sebagai Capres PDIP
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.