Home Berita OTT KPK, Bupati Meranti Minta Setoran untuk Modal Pilgub Riau 2024

OTT KPK, Bupati Meranti Minta Setoran untuk Modal Pilgub Riau 2024

Jakarta, Sumbawanews.com. – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditahan KPK. Dia diduga mengumpulkan setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju Pemilihan Gubernur pada 2024.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Akhirnya Bupati Miranti yang Kena OTT Tiba di KPK

Alexander menerangkan Adil meminta setoran dari kepala SKPD berupa potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU). Setoran itu dikirim seolah-olah utang kepada Adil.

“MA yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 s/d sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA,” kata Alexander.

Baca juga: Brigjen Endar di Copot Firli, 20 Kasatgas di KPK Bersatu Surati Sekjen

Besaran pemotongan UP dan GU yang ditentukan oleh Adil sekitar 5 hingga 10 persen untuk setiap SKPD.

“Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA,” katanya. (sn02)

Previous articleTerkait Riset SETARA, PKS Ragu Terhadap Predikat Depok Kota Intoleran
Next articleTurki-Rusia Sepakat Upaya Buka Blokir Ekspor Produk Pertanian dan Pupuk Rusia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.