mbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, di ruang kerjanya, Senin (09/09) mengatakan, seluruh bakal pasangan calon untuk Pilkada Sumbawa telah menyampaikan dokumen perbaikan persyaratan pencalonan. Jadwal perbaikan dokumen persyaratan yakni dari 6-8 September 2024.
Diungkapkan, pada tanggal 7 September diserahkan dokumen perbaikan untuk pasangan Ir. H. Syarifuddin Jarot MP – Drs. H. Mohamad Ansori. Sedangkan tanggal 8 September, oleh Pasangan Drs. H. Mahmud Abdullah – Burhanuddin Ja’far Salam, Pasangan Abdul rafiq, SH – H. Sahril, M. Pd, serta Padangan Hj. Dewi Noviany, S. Pd., M. Pd., – Ir. Talifuddin, M. Si.
Baca Juga: Seluruh Pasangan Bakal Calon Dinyatakan Memenuhi Syarat Pemeriksaan Kesehatan
“Terkait LHKPN yang rata-rata menjadi perbaikan, karena bukti laporan yang dikeluarkan oleh KPK. Tapi semua pasangan bakal calon, alhamdulillah sudah menyerahkan bukti laporan LHKPN-nya,” kata dia.
Di tempat yang sama, Muhammad Ali, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbawa menjelaskan, jadwal tahapan permit sejak 6-14 September 2024. “Untuk dokumen perbaikan calon yang dilengkapi beragam. Seprti tanda Terima bukti pajak tahunan, legalisir ijazah, dokumen daftar riwayat hidup belum bermaterai, pas poto calon yang bukan layar Putih, tidak sesuai ketentuan,” katanya.
KPU Sumbawa saat ini sedang dalam penelitian perbaikan adminiatrasi calon. Dan hasilnya akan diumumkan dan disampaikan tanggal 13-14 September.
“Paling cepat tanggal 13 akan mengundang tim penghubung masing-masing calon untuk diserahkan berita acara hasil penelitian dokumen,” ucapnya.
Selanjutnya, pada tanggal 15-18 September, KPU Sumbawa akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal calon. “Nanti kami akan siapkan formulir tanggapan masyarakat. Untuk klarifikasi dan masukan tanggapan masyarakat mulai 15-21 September,” kata M. Ali.
Kemudian tanggal 22 September penetapan pasangan calon. Dan 23 September pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
“Akan tetap melaksanakan di kantor KPU kabupaten Sumbawa. Akan mengundang pasangan calon, pimpinan parpol pengusung, forkopimda, steakholder masyarakat untuk menyaksikan pengundian nomor urut pasangan calon,” ucapnya.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sumbawa, Ardani menyampaikan Terima kasih kepada pasangan bakal calon dan LO atas kepatuhan menyampaikan dokumen sesuai ketentuan aturan yang ditetapkan. Sehingga proses dapat tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (Using)