Sumbawanews.com,– Pengacara Muda AES Law Firm Asal Sumbawa Jahar Sapaan Akrabnya yang memenangkan perkara PT. Hodo selaku tergugat dalam perkara Perdata yang digugat sebanyak dua kali oleh perusahaan Raksasa Asal singapore yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Mataram, dengan Putusan Hakim Menolak Gugatan Perusahaan Singapore tersebut.
Edwin Paulus dikonfirmasi melalui wathsap oleh tim media, membenarkan hal tersebut, “iya benar kami telah mengadakan Rapay Umum Pemegang Saham (RUPS)” beberapa waktu lalu, membahas terkait Hal tersebut, dan Para Pemegang Saham Sepakat untuk menunjuk Jahar sebagai Direktur Utama di Perusahaan kami. Ucap Komisaris Aesbrothers Group.
Diwaktu terpisah dikonfirmasi secara langsung oleh tim media kepada Lawyer Muda Jahar sapaan akrabnya, membenarkan bahwa dirinya ditunjuk dan masuk kedalam Bursa Saham milik PT. Hodo Elnusa Jaya Mineral untuk menajadi Direktur Utama, tentunya ini menrupakan hal yang membanggakan terutama untuk diri saya pribadi dikarenakan dalam berkarir saya tidak pernah memimpikan hal tersebut bahkan sampai menjadi direktur Utama dalam suatu Perusahaan, Ucap Lawyer Gagah ini.
Jahar juga menambahkan bahwa dirinya dalam membela siapapun tentukan mengutamakan Profesionalisme dalam menjalankan Profesi sebagai seorang Pengacara, dan tentunya didalam penunjukan dirinya sebagai Direktur Utama pada Perusahaan akan berusaha semaksimal pasti, meningat didalam dunia bisnis sama dengan dunia Politik, kita tidak tahu mana kawan mana lawan, ungkap Jahar anak dari Ibu Saleha dan Bapak Abdul Haris ini.
Sambung edwin Paulus tentu dengan ditunjuk nya Jahar sebagai Pemimpin disalah satu Perusahaan kami, akan melalui beberapa Proses administrasi dan Proses tersebut sudah hampir rampung dan akan segera dilakukan Syukuran secara sederhana dikantor baru kami, dijalan Cendrawasih, Kelurahan brang biji kabupaten Sumbawa NTB.
Jahar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantunya dan berjasa didalam meniti karirnya didunia Profesional sebagai Pengacara, tentunya didalam berkarir ibarat pribahasa, apa yang kau tanam itu yang kau tuai, Tutup pengacara muda ini.
Menangkan Perkara Internasional, PT. Hodo Elnusa Jaya Mineral : Tunjuk Jahar Pengacara Muda menjadi Direktur Utamanya.
Pengacara Muda AES Law Firm Asal Sumbawa Jahar Sapaan Akrabnya yang memenangkan perkara PT. Hodo selaku tergugat dalam perkara Perdata yang digugat sebanyak dua kali oleh perusahaan Raksasa Asal singapore yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Mataram, dengan Putusan Hakim Menolak Gugatan Perusahaan Singapore tersebut.
Edwin Paulus dikonfirmasi melalui wathsap oleh tim media, membenarkan hal tersebut, “iya benar kami telah mengadakan Rapay Umum Pemegang Saham (RUPS)” beberapa waktu lalu, membahas terkait Hal tersebut, dan Para Pemegang Saham Sepakat untuk menunjuk Jahar sebagai Direktur Utama di Perusahaan kami. Ucap Komisaris Aesbrothers Group.
Diwaktu terpisah dikonfirmasi secara langsung oleh tim media kepada Lawyer Muda Jahar sapaan akrabnya, membenarkan bahwa dirinya ditunjuk dan masuk kedalam Bursa Saham milik PT. Hodo Elnusa Jaya Mineral untuk menajadi Direktur Utama, tentunya ini menrupakan hal yang membanggakan terutama untuk diri saya pribadi dikarenakan dalam berkarir saya tidak pernah memimpikan hal tersebut bahkan sampai menjadi direktur Utama dalam suatu Perusahaan, Ucap Lawyer Gagah ini.
Jahar juga menambahkan bahwa dirinya dalam membela siapapun tentukan mengutamakan Profesionalisme dalam menjalankan Profesi sebagai seorang Pengacara, dan tentunya didalam penunjukan dirinya sebagai Direktur Utama pada Perusahaan akan berusaha semaksimal pasti, meningat didalam dunia bisnis sama dengan dunia Politik, kita tidak tahu mana kawan mana lawan, ungkap Jahar anak dari Ibu Saleha dan Bapak Abdul Haris ini.
Sambung edwin Paulus tentu dengan ditunjuk nya Jahar sebagai Pemimpin disalah satu Perusahaan kami, akan melalui beberapa Proses administrasi dan Proses tersebut sudah hampir rampung dan akan segera dilakukan Syukuran secara sederhana dikantor baru kami, dijalan Cendrawasih, Kelurahan brang biji kabupaten Sumbawa NTB.
Jahar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantunya dan berjasa didalam meniti karirnya didunia Profesional sebagai Pengacara, tentunya didalam berkarir ibarat pribahasa, apa yang kau tanam itu yang kau tuai, Tutup pengacara muda ini.