Home Berita Masuk Kedokteran di UNS 1 Miliar, Kemana Uangnya?

Masuk Kedokteran di UNS 1 Miliar, Kemana Uangnya?

Tangkapan layar acara Hotroom Metro TV

Jakarta, Sumbawanews.com.- Penyimpangan sumbangan penerimaan mahasiswa baru yang terjadi Universitas Lampung (UNILA) dan Universitas Udayana yang telah ditangani oleh KPK dan Kejaksaan kini disinyalir terjadi juga di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

“Katanya ada yang ada gosip nih ya, katanya ada yang masuk kedokteran bayar Rp1 miliar masuk ke rekening pribadi bener nggak itu,? tanya Host Acara HotRoom MetroTV Hotman Paris dalam tayangan video di Youtube dikutip Sumbawanews.com, Senin (22/5/2023).

baca juga: Ijazah Mahasiswa UNS yang Ditandatangani Perpanjangan Rektor Jamal Tidak Sah, DPR Akan Bentuk Tim Investigasi

Baca juga: Terkait RoadShow Rektor UNS Ke Fakultas-Fakultas, Mengomentari Sebuah Peraturan Tidak Berarti Membangkang

“Itu sudah dideskripsikan oleh komite Audi tetapi memang belum sampai temuan karena kita mengalami pembekuan (Majelis Wali Amanat – MWA) itu,” jelas Staf Ahli Hukum Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum yang menjadi narasumber dalam acara tersebut.

“Oh jadi pada saat mulai diinvestigasi tiba-tiba dibekukan ada apa,? tanya lanjut Hotman.

Baca juga: Terkait Perubahan RKAT: Keberadaan Tim Teknis Misterius, MWA UNS Nilai Ada Unsur Pidananya

Menurut Isharyanto pihak MWA sampai saat ini tidak mengetahui secara persis apa hasil temuan Kementerian setelah MWA dibekukan, “kita tidak tahu karena dari Kementerian juga tidak pernah menjelaskan secara gamblang dan terbuka kepada kami selaku pemangku kepentingan internal UNS,” ungkapnya.

“Jadi dibekukannya itu menurut anda karena adanya pemilihan Rektor yang menurut menteri tidak sah atau karena temuan-temuan jangan ketahuan Siapa dalang penerima uang untuk apa tadi jalur mandiri tadi penerimaan mahasiswa?” tanya Hotman.

Baca juga: Ada Kekuatan Besar, Miris! Undangan Tersebar, Rektor Terpilih UNS Gagal Dilantik

 

Baca juga: Kebijakan Pimpinan UNS kembali Menjadi Sorotan, Isharyanto: Bermasalah Secara Hukum

“Jadi kalau alasan Kementerian itu karena satu proses pemilihan Rektor tidak apa ada kecurangan kira-kira kecurangan itu sampai hari ini kami belum pernah memperoleh informasi secara pasti yang kedua karena aturan-aturan yang ditetapkan MWA bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jawab Isharyanto.

Menurut Is, KPK dan Irjen Kementerian Pendidikan juga pernah datang ke UNS terkait masalah penerimaan mahasiswa baru ini, “Kedeputian Pencegahan KPK juga pernah datang terkait masalah penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini,” jelasnya.

Baca juga: KPK Harap Tangkap Tangan Rektor Unila Tidak Terjadi di UNS

Sementara itu Peneliti ICW Niza Rizkiah menjelaskan penyimpangan sumbangan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri telah terjadi di Unila dan UNUD Bali.

“Terakhir tuh ada Unud Universitas Udayana itu baru terus yang sebelumnya lagi yang rame lagi ada Unila Negeri itu yang yang lagi rame Bang eee, lagi rame kemarin eee dalam satu dua tahun terakhir ini dan itu kerugian negaranya enggak tanggung-tanggung kalau untuk yang udah Yana itu kerugian negara itu mencapai 105 miliar ya itu dari kasus eee Apa sumbangan pengembangan institusi,” jelas Niza.

Baca juga: Asosiasi Ahli Pidana Indonesia Desak Penyimpangan UNS di Usut Tuntas

Menurut Niza harusnya masalah ini dikritisi oleh semua pihak, “ini juga yang harus dikritisi sebetulnya oleh berbagai pihak ya termasuk oleh mahasiswa di dalam kampus harus dicek juga orang tua mahasiswa harus ngecek ketika misalnya kampus meminta sumbangan kepada mahasiswa itu harus dilihat ada dasar hukumnya nggak di sumbangan gitu Itu dua-duanya sama,” lanjut Niza.

Dijelaskan Niza, yang terjadi di Unila Rektor memasang tarif puluhan juta hingga ratusan juta, “jadi di Unila itu rektornya memasang tarif dari mulai 10 juta sampai 150 juta untuk penerimaan mahasiswa baru jalur mahasiswa Mandiri karena kan ini banyak nih jalurnya masuk kampus kan jalur mandiri ini biasanya yang banyak celah korupsinya jalur mandiri,” papar Niza.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan di UNS, Staf ahli hukum MWA UNS: Kasus Serupa Terjadi di Universitas Lain

Narasumber yang dihadirkan MetroTV dalam acara Hotroom ini diantaranya anggota Komisi X DPR RI M Haerul Amri , Isharyanto – Staf Ahli MWA UNS, Indra Charismiadji – Praktisi dan Pemerhati Pendidikan dan Niza Rizkiah – Peneliti ICW.

Perlu diketahui, Polemik yang terjadi di UNS bukan saja terkait pelantikan Rektor tidak terpilih tapi juga banyak masalah lain terkait beragam penyimpangan.

Sebelumnya Sumbawanews.com secara ekslusif mendapatkan informasi dan dokumen terkait beberapa dugaan penyimpangan yang terjadi di UNS yakni dugaan penyimpangan pada sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru, dugaan penyimpangan pembangunan tower UNS yang menelan biaya Rp 135 miliar, dugaan kong kalikong antara Rektor UNS dengan Tim Teknis Dirjen Dikti dalam pengajuan dana yang ditolak MWA lebih dari Rp34 Milyar tapi disetujui sepihak oleh tim teknis yang dipimpin Dirjen Dikti, dan indikasi penentuan Ranking Indikator Kinerja Utama (IKU) UNS sebenarnya menurun yang melibatkan oknum di UNS dan Dirjen Dikti. (sn01)

Previous articleWujudkan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Terus Dampingi Para Petani Di Wilayah Binaan
Next articleInvestasi Nihil, Jokowi Bujuk PM Kanada Kucurkan Dana Pensiun Negaranya ke IKN
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.