Home Berita Mantan Kepala BPOM: SKM Seharusnya Kental Bukan Karena Gula

Mantan Kepala BPOM: SKM Seharusnya Kental Bukan Karena Gula

Aksi Teatrikal Kampanyekan Bahaya Susu Kental Manis untuk Anak oleh DKR di acara CFR Minggu (30/7/2017)

Mantan Kepala BPOM: SKM Seharusnya Kental Bukan Karena Gula

Jakarta, Sumbawanews.com.- Polemik iklan susu kental manis yang terus bergulir hingga hari ini turut menyita perhatian masyarakat periklanan. Susilo Dwihatmanto, Sekretaris Badan Pengawas Periklanan mengakui secara internal permasalahan iklan SKM sudah mulai di bahas.

Dijelaskan Susilo, susu merupakan produk yang memiliki peraturan sangat ketat dalam beriklan. Dibandingkan produk yang lain, iklan susu sebelum beredar harus melalui perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Demikian juga dengan susu kental manis, sebelum tayang di televisi pasti harus mengantongi izin BPOM terlebih dahulu,” jelas Susilo.

Oleh karena itu, jika kemudian terdapat persoalan pada iklan susu kental manis, maka BPOM adalah pihak yang perlu melihat lagi produk yang diiklankan tersebut.

“Selain BPOM, Kemenkes juga punya aturan tentang susu kental manis, sehingga regulasi dari kedua instansi ini yang dijadikan acuan dalam memproduksi iklan,” jelas Susilo.

Dihubungi secara terpisah, mantan Kepala BPOM Roy Sparinga menuturkan berdasarkan kategori, SKM memang termasuk kedalam kelompok susu, tidak hanya di Indonesia, namun juga secara global. Hanya saja, yang menjadi persoalan adalah kesalahan dalam pemanfaatan produk.

“Sebenarnya tidak hanya susu kental manis. Tapi gula garam lemak yang secara umum juga menjadi concern Kemenkes. Seharusnya ini dapat menjadi ancang-ancang bagi industry untuk mereformula produk, sehingga nanti kentalnya itu bukan karena gula,” jelas Roy.

Sebagaimana diketahui, konsumsi gula garam lemak berlebih disinyalir sebagai penyebab meningkatnya angka penyakit tidak menular.

Sebelumnya, saat masih menjabat kepala BPOM, ia pernah memanggil para pelaku industry terkait gula garam lemak.

“Kepada pelaku industry saya sampaikan agar mereformulasi produk pangan dengan mengurangi kadar gula garam lemak,” ujar Roy.

Himbauan untuk reformulasi tersebut mengingat keprihatinan Menteri Kesehatan akan tingginya prevalensi penyakit tidak menular yang disebabkan oleh gula garam lemak semakin tinggi.(**/sn01)

Previous articlePanglima TNI : Ausindo HLC Refleksi Kerja Sama antara TNI dan ADF
Next articleBakamla RI dan Masyarakat Pesisir Sambas Bahas Desa Maritim
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.