Home Berita Makin Memanas, Firli Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia KPK

Makin Memanas, Firli Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia KPK

Jakarta, Sumbawanews.com. – Belum habis kisruh di tubuh lembaga antirasuah. Terbaru, pucuk pimpinan KPK yakni Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga membocorkan dokumen rahasia.

Dirangkum detikcom, Kamis (6/4/2023), ada isu liar mengenai temuan dokumen rahasia hasil penyelidikan KPK di kantor Kementerian ESDM dibocorkan Pimpinan KPK. Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW mendengar bahwa laporan soal dugaan pembocoran dokumen ini sudah sampai ke Dewas KPK.

Baca juga: Berkali-Kali di Lapor ke Dewas KPK, Posisi Firli Tetap Aman

“Berita ini seolah mengonfirmasi bisik-bisik beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih. Konfirmasi ini menjadi ‘clear cristal’ setelah kejahatan pembocoran dokumen ‘dirilis’ media dan Dewas mengonfirmasi adanya laporan pelanggaran etik atas tuduhan pembocoran dokumen di atas,” kata BW kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Sebagaimana diketahui, isu liar ini bermula dari cuitan yang viral di Twitter pada Kamis (6/4). Terdapat tangkapan layar pesan Whatsapp. Isinya yakni informasi temuan dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan tim penindakan KPK ketika menggeledah kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan kepala biro hukum pada 27 Maret 2023. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.

Baca juga: Inilah Kronologis Lengkap Pencopotan Brigjen Endar dari KPK, Bikin Internal KPK Gempar

Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.

Kembali ke penjelasan BW. BW mengatakan bahwa isi ‘informasi’ dalam dokumen rahasia itu nyaris sempurna.

Baca juga: Pengamat: Brigjen Endar Diberhentikan dari KPK Terkait Kasus Formula E

“Informasinya nyaris sempurna, di suatu proses penggeledahan yang dilakukan KPK, ditemukan dokumen hasil penyelidikan KPK soal kasus korupsi di Kementerian ESDM, di ruangan Kepala Bagian Hukum yang ditenggarai berasal dari Menteri di kementerian di atas,” ujarnya.

Selain itu, BW juga mendengar soal informasi lain soal ditemukannya dokumen lain. Dia mendorong agar dokumen ini dikonfirmasi karena bisa menjadi bukti permulaan yang cukup atas kasus dugaan pembocoran dokumen ini.

“Ada informasi lainnya yang diyakini dan perlu dikonfirmasi, katanya, sudah ditemukan beberapa keterangan dan dokumen lain yang dapat dikualifikasi sebagai bukti permulaan yang cukup dan itu didapatkan KPK atas kebocoran dokumen yang menuding keterlibatan Ketua KPK,” ungkapnya.

Baca juga: Adu Kuat Setelah Firli Copot Endar Priantoro dari KPK

BW menegaskan bahwa kasus dugaan pembocoran dokumen ini bukan sekadar pelanggaran etik. Pasalnya, dimensi dugaan pembocoran dokumen ini sangat besar.

“Yang pasti, ini bukan sekedar pelanggaran etik karena magnitude dimensinya sangat besar dan adanya indikasi pembocoran itu diduga keras atau punya indikasi ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK. Hal itu berarti melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK; serta sekaligus sebagai tindak pidana korupsi seperti diatur di dalam Pasal 21 UU Tipikor,” tuturnya.

Baca juga: Brigjen Endar di Copot Firli, 20 Kasatgas di KPK Bersatu Surati Sekjen

Perihal laporan itu, detikcom sudah menghubungi Dewas KPK. Namun komunikasi yang disampaikan detikcom belum berbalas.

KPK Buka Suara
KPK pun sudah buka suara terkait tudingan pembocoran dokumen ini. KPK membantah tudingan tersebut.

“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4).

Baca juga: Akhirnya Bupati Miranti yang Kena OTT Tiba di KPK

KPK juga mempersilakan masyarakat yang memiliki bukti kuat terkait isu tersebut bisa melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK,” ungkapnya.

Baca juga: Pernah Sebut Kemenkeu Isinya Iblis, Kini Bupati Meranti Meringkuk di KPK

Menurutnya, pengujian soal dugaan kasus ini ada di Dewas KPK. Dia menegaskan bahwa laporan tersebut juga harus berbasis data.

“Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindak lanjuti,” lanjutnya.

Baca juga: OTT KPK, Bupati Meranti Minta Setoran untuk Modal Pilgub Riau 2024

Ali menambahkan, proses penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM sudah lewat dan kini naik ke penyidikan. KPK memastikan dengan adanya 2 alat bukti dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Soal tuduhan kepada KPK ketika sedang menangani perkara itu hal biasa, karena sama seperti perkara dengan perkara di Kemenkeu dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo), juga ada tuduhan bahwa KPK tak akan lanjutkan pada proses penyidikan karena ada salah satu pimpinan yang teman seangkatan tersangka ini di STAN. Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja,” tambahnya.

Firli Dilaporkan ke Dewas soal Pembocoran Dokumen
Ketua KPK Firli Bahuri pun dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli dilaporkan oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) terkait dugaan pembocoran dokumen.

“Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri,” kata Ketua PB KAMI Sultoni di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).

Sultoni mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya tindakan pembocoran dokumen yang diduga dilakukan Firli sebelum penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah kantor ESDM. Dokumen itu diketahui bersifat rahasia.

“Jadi pada kasus korupsi ESDM yang di mana dokumen rahasia milik KPK itu bocor yang diketemukan oleh tim penyidik ketika mereka melakukan penggeledahan,” katanya.

“Jadi di situ ada Mr X yang sudah diinterogasi oleh penyidik, dia mengatakan bahwasanya ada seorang Mr F. Jadi kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr F tersebut, yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri,” tambahnya.

Sultoni menyebut sejumlah bukti telah diserahkan dalam laporannya hari ini. Dia meminta Firli untuk segera diperiksa Dewas KPK.

“Kita meminta Dewas memeriksa seluruh penyidik yang menginterogasi dan menggeledah yang pastinya KPK memiliki dokumentasi video. Itu harus dibuka ke publik supaya tidak ada hal-hal yang tidak baik ataupun orang-orang berasumsi lain. Kalau memang itu tidak benar, itu sangat berbahaya buat KPK dan kalau itu benar, Dewas harus berani menyelidiki Mr F tersebut,” katanya.(dtk/sn03)

Previous articleTampil di Majalah Dewasa Playboy, Ini Kata Marlene Menteri Prancis
Next articleJejak Skandal Mesum Ketua KPU dan Wanita Emas, Mulai di Mobil hingga ke Gunung dan Merambah Goa di Hotel Borobudur
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.