Home Berita Mahfud MD : Satgas BLBI Kumpul Rp 15,11 T, Semua Debitur Akan...

Mahfud MD : Satgas BLBI Kumpul Rp 15,11 T, Semua Debitur Akan Dapat Giliran

Jakarta, sumbawanews.com – Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan, saat ini Satgas BLBI telah mengumpulkan total Rp 15,11 Triliun rupiah selama 7 bulan bekerja sejak terbentuk. Dan terbaru, telah melakukan penyitaan terhadap aset Grup Texmaco senilai Rp 1,9 triliun.

“Intinya itu, sekarang kita sudah 7 bulan bekerja. Dan sekarang ini kita sudah berhasil mengupulkan uang, menagih dan merampas yang nilainya kalau diuangkan itu Rp 15,11 triliun. Berarti kalau dirata-ratakan setiap bulan, ya Rp 2 triliun,” kata Menko Polhukam, dalam konfrensi pers de Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/01).

Disebutkan, Rabu (20/01) sekitar pukul 10.00 WIB, Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan terhadap aset jaminan Grup Texmaco dienam kabupaten/kota, dengan total luas tanah 1,9 juta meter persegi. Yakni kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Kerawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Batang.

“Ini dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah, dengan perkiraan aset senilai Rp 1,9 triliun rupiah,” Jelas Mahmud MD.

Ia mengungkapkan, sebelumnya atau pada penyitaan tahap pertama tanggal 23 Desember 2021, Satgas BLBI juga telah menyita sebanyak 587 bidang tanah jaminan dari Grup Texmaco, dengan total luas 4,8 juta meter persegi. Aset-aset tersebut terletak di Kabupaten Subang, Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang, dengan perkiraan nilai saat dilakukan penyitaan mencapai Rp 3,3 triliun.

“Sehingga khusus dari Smartco, perkiraan nilai total aset yang telah disita selama dua tahap ini mencapai Rp 5,2 triliun rupiah,” ucapnya.

Tangkap Pemalsu Surat Aset

Menko Polhukam juga mengungkapkan, setelah melakukan penelusuran, Satgas BLBI juga berhasil membongkar praktek pemalsuan surat-surat aset tanah di Kementrian Keuangan atau DJKN. “Mungkin bagi masyarakat awam, ini dianggap masalah bagi BLBI. Tetapi bagi BLBI kami adalah ini justru prestasi, yaitu dengan di tangkapnya oknum di kementerian keuangan atau djtkn yang memalsukan surat-surat aset tanah. Sekarang (sudah) ditangkap, sudah ditahan. Karena beberapa beberapa surat jaminan BLBI itu dipalsukan, dialihtangankan dan sebagainya,” ungkapnya.

Oknum tersebut melakukan pemalsuan sebelum Satgas BLBI terbentuk. “Itu bukan aif, bukan nista bagi kami. Tapi justru itu prestasi. Mereka melakukan ini sebelum terbentuknya satgas BLBI. Begitu satgas BLBI dibentuk, dibuka semua dokumen-dukomennya. Ternyata ada yang dirubah. Sudah ditangkap orangnya,” jelas Mahfud MD, juga menjelaskan, atas penyitaan terhadap aset Grup Texmaco tesebut, selanjutnya akan dilakukan penjualan penjualan secara terbuka, atau lelang dan/atau penyelesaian lainnya.

Ingatkan Debitur

Ditegaskan, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya secara berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak-hak negara melalui pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset debitur atau obligor yang selama ini menikmati dana BLBI. Termasuk melakukan penguatan dengan mendorong penyelesaian pembahasan regulasi. Seperti RUU kepailitan, PKPU, RPP PUPN (Peraturan Pemerintah Tentang Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara).

“Sekarang sedang kita olah semuanya untuk bisa mengambil aset BLBI,” bebernya.

Ia mengingatkan, Satgas BLBI akan terus mengejar semua obligor atau debitur BLBI. “Kepada para debitur obligor, silahkan jika mau membantah, boleh bantah saja, tetapi kami akan terus mengejar. Yang belum mendapat giliran, nanti ada gilirannya. Karena semuanya tercatat di tempat kami,” ucap Menko Polhukam. (Using)

 

Previous articleDirut & Jajaran PERUMDAM Batulanteh Ucapkan HUT 63 Kab.Sumbawa
Next articlePresidensi G20 Indonesia Akan Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi Global yang Inklusif
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.