Home Berita Lagi Tragedi SKM, Arisandi, Balita yang Mengkonsumsi Susu Kental Manis di Kendari...

Lagi Tragedi SKM, Arisandi, Balita yang Mengkonsumsi Susu Kental Manis di Kendari Akhirnya Meninggal

Seperti susu kental manis yang diberikan sebagai minuman untuk anak, yang akhirnya menyebabkan 3 balita di Kendari dan 1 di Batam dirawat di RS dengan diagnosis gizi buruk.

Kendari, Sumbawanews.com.- Belum mereda persoalan gizi buruk di Asmat, Papua dan beberapa kota lainnya di Indonesia, kini kejadian serupa kembali terjadi di Kendari Sulawesi Tenggara. Humas RS Bahtera Mas Kendari mengabarkan Arisandi, balita yang menderita gizi buruk akibat mengkonsumsi Susu Kental Manis (SKM) akhitnya meninggal dunia.

“Dari 3 balita gizi buruk yang dirawat, 1 sudah boleh pulang. Yang satu meninggal,” ujar Masita, Humas RS Bahtera Mas, Kendari, Kamis (8/2) lalu.

Dikabarkan Masita, kondisi Arisandi sempat membaik setelah ditangani tim dokter RS Bahtera Mas. Tak hanya perawatan secara medis yang diberikan untuk Arisandi, sejumlah pegawai dan perawat pun turut memberikan pakaian yang layak serta bantuan makanan bergizi untuk keluarganya. Namun, kemudian kondisi Arisandi kembali memburuk hingga akhirnya meninggal. Penanganan gizi buruk memang tidak dapat bersifat instan. Setidaknya, butuh waktu 3 hingga 4 bulan agar kondisi anak dapat dikatakan stabil.

Gangguan kesehatan anak akibat asupan makanan dan minuman yang tidak tepat, seperti mengkonsumsi susu yang seharusnya tidak diberikan untuk anak ini juga ditemukan di Batam. Vania, balita berusia 10 bulan beberapa waktu lalu di rawat di RS Embung Fatimah, Batam. Berdasarkan penuturan orang tua, Vania lahir secara normal dan sehat. Sejak lahir pun mendapat ASI. Asupan gizi utama ini terputus saat Vania berusia 4 bulan, saat sang ibu harus kembali bekerja. Kebutuhan nutrisi Vania akhirnya diberikan melalui susu kental manis.

Doni, ayah Vania mengatakan anaknya diberikan susu kental manis sehari satu kaleng. “Setelah itu tubuh Vania panas tinggi dan pada melepuh dan dirawat di rumah sakit selama 12 hari” tuturnya. Doni sendiri tidak mengira anaknya akan mengalami gizi buruk akibat konsumsi susu kental manis. “Saya tidak akan memberikan susu kental manis lagi pada anak-anak saya.” imbuhnya.

Mencegah persoalan serupa, Dinkes Kota Batam telah mengirimkan ahli gizi untuk mengedukasi orang tua terkait pemberian gizi anak. Sejumlah kelompok masyarakat pun mulai bergerak memutus mata rantai gizi buruk . Salah satunya Lembaga Amil Zakat (LAZ) masjid Raya Batam pada Rabu (7/2) memberikan bantuan berupa susu formula, bubur biskuit khusus bayi dan uang tunai untuk membeli keperluan Vania. “Bantuan ini tidak banyak hanya Rp 1 juta, semoga bermanfaat untuk Vania,” ujar Direktur LAZ Masjid Raya Batam, Syarifudin.

Polemik susu kental manis yang tidak baik untuk anak telah dijelaskan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Melalui situs resminya www.idai.or.id, Dr. Damayanti, Sp.A(K), Ph.D, anggota UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik PP IDAI memaparkan kandungan susu kental manis yang tinggi gula dan sedikit protein. Gula, apabila dikonsumsi secara berlebih oleh anak dapat beresiko bagi kesehatan mereka.

“Salah satu jenis susu kental manis yang dijual secara komersil menuliskan dalam satu takar porsi (4 sendok makan) memasok 130kkal, dengan komposisi gula tambahan 19 gram dan protein 1 gram. Jika dikonversikan dalam kalori, 19gram gula sama dengan 76kkal. Kandungan gula dalam 1 porsi susu kental manis tersebut lebih dari 50% total kalorinya, jauh melebihi nilai rekomendasi gula tambahan yang dikeluarkan oleh WHO,” jelas Damayanti.

Sementara Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menjelaskan misinformasi tentang produk makanan dan minuman oleh masyarakat turut berpengaruh pada asupan gizi anak.

Seperti susu kental manis yang diberikan sebagai minuman untuk anak, yang akhirnya menyebabkan 3 balita di Kendari dan 1 di Batam dirawat di RS dengan diagnosis gizi buruk.

“Masyarakat tidak paham mana yang boleh diberikan untuk anak dan mana yang tidak boleh. Gizi buruk dan stunting menjadi persoalan serius di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Dede, sosialisasi ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab produsen, terutama makanan dan minuman kemasan yang banyak dikonsumsi anak.

Edukasi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga seharusya produsen ikut berperan mengedukasi pembeli.

“Semestinya, produsen diberikan amanat oleh pemerintah untuk mencantumkan informasi produk dengan sangat detail pada label, mulai dari digunakan untuk apa, batas usia penggunaan, bahkan kalau perlu akibat-akibat yang ditimbulkan bila tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya, pembeli pun mengerti bahwa produk tersebut tidak boleh untuk anak,” jelas Dede.(sn01)

Previous articleGempa 5,0 SR Guncang KSB, Guncangannya Terasa Mataram Juga Kota Sumbawa.
Next articleKPUD NTB, Rekap Calon Perseorangan Memenuhi Syarat.
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.