Home Berita KPUD NTB, Rekap Calon Perseorangan Memenuhi Syarat.

KPUD NTB, Rekap Calon Perseorangan Memenuhi Syarat.

sumbawanews.com- Mataram – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daearah Nusa Tenggara Barat (KPUD NTB) hari di gelar di hotel Lombok raya- Mataram.

Rapat pleno dengan agenda tunggal rekapitulasi dukungan calon perseorangan untuk pemilihan Gubernur/Wagub NTB 2018-2023 tersebut, pasangan Ali BD – Gede Sakti di nyatakan memenuhi syarat minimal calon perseorangan.

Anggota KPUD NTB, Suhardi Soud menjelas Rapat pleno rekapitulasi dukungan Paslon Perseorangan perbaikan Ali BD-Gede Sakti tingkat provinsi NTB : jumlah di verifikasi faktual 134.904, MS 73.150. Secara akumulatif MS tahap I : 252.818 ditambah MS tahap perbaikan 73.150 Total dukungan Memenuhi syarat menjadi 325.968 sementara syarat minimal yg harus dipenuhi 303.331. Pasangan Ali-sakti telah melampaui syarat minimal untuk menjadi Paslon Gubernur/Wakil gubernur dari perseorangan.

Lebih lanjut Suhardi Soud menjelaskan, untuk tahapan berikutnya tanggal 12 februari mendatang KPU NTB akan menetapkan pasangan calon yang akn berlaga di pemilihan Gubernur NTB 2018. ” Dan penarikan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan tanggal 13 Februari” jelas Suhardi Soud.

Hadir dalam rapt pleno terbuka tersebut,Bawaslu NTB, KPUD sekabupaten/kota se NTB, Panwas se-NTB,tim pasangan calon dan unsur masyarakat lainnya.

Dengan berhasilnya calon perseorangan memenuhi syarat minimal dukungan, di perkirakan pertarungan perebutan orang nomor satu di NTB tahun 2018 ini akan ada 4 pasangan calon. (aa)

Previous articleLagi Tragedi SKM, Arisandi, Balita yang Mengkonsumsi Susu Kental Manis di Kendari Akhirnya Meninggal
Next articleBerita Foto : Panglima TNI Bubuhkan Cap Telapak Tangan Deklarasi Pilkada 2018 Berintegritas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.