Home Berita KPU Sumbawa Pastikan Logistik di TPS H-1

KPU Sumbawa Pastikan Logistik di TPS H-1

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa memastikan logistik bergeser ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehari sebelum pemilihan. Demikian disampaikan M. Wildan, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, di gudang logistik KPU Sumbawa, Senin (12/02).

“Alhamdulillah KPU Sumbawa sudah mulai distribusi kemarin 10 Februari,” ucapnya.

Baca Juga: Polres Sumbawa Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024

Disebutkan, pada hari pertama pendistribusian tersebut, diprioritaskan daerah terjauh dan tersulit yakni pada 7 kecamatan. Seperti wilayah pulau di Kecamatan Labuhan Badas. “Nyampai sana sore. Kami pastikan sampai di desa masing-masing. Tinggal nanti H-1 distribusi ke TPS,” jelasnya.

Logistik Pemilu tiba di Kantor Camat Orong Telu pada Sabtu (10/02).

Kemudian pendistribusian ke Kecamatan Batu Lanteh. “Dan didistribusikan ke desa-desa sehari kemudian oleh PPK setempat,” jelasnya, juga menambahkan, selanjutnya ke Kecamatan Lunyuk, Kecamatan Orong telu, Kecamatan Ropang, Kecamatan Lantung dan Kecamatan Tarano.

Sedangkan hari kedua (Minggu/11/02), pendistribusian dilakukan ke belasan Kecamatan. Seperti Kecamatan Empang, Kecamatan Plampang, Kecamatan Maronge, Kecamatan Labangka, Kecamatan Lenangguar, serta Kecamatan Moyo Hulu. Kemudian Kecamatan utan, Kecamatan Buat, Kecamatan Alas dan Kecamatan Alas Barat.

“Hari ini (Hari ketiga) kita usahakan selesai. Tadi pagi ke Kecamatan Rhee, Lopok, Lape, Moyo Utara,” jelas M. Wildan.

Ia memastikan, Selasa (13/02) seluruh logistik bergeser ke masing-masing TPS. “Besok tinggal digeser ke TPS. Karena Ketentuan, H-1 sudah di TPS. Dengan keyakinan yang kuat, Insya Allah besok akan bergeser semua ke TPS. Kita pastikan semua bergeser,” tegas Ketua KPU. (Using)

Previous articleGeser 7 Pejabat, Bupati Minta Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama
Next articlePolres Sumbawa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.