Home Berita KPK Warning Kepala Daerah

KPK Warning Kepala Daerah

Jakarta, sumbawanews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firly Bahuri mengajak seluruh kepala daerah untuk menghindari prilaku atau tindakan koruptif. Dan meminta masyarakat untuk melaorkan dugaan korpusi di daerah kepada KPK.

“Kami mengajak kepada seluruh kepala darerah utuk menghidanri koruptif, jangan sekali-kali melakukan korupsi. Terutama dibidang pembinaan manajemen ASN. Para kepala daerah kami minta dan kami perintahkan untuk mempedomani prinsip good governance dan clean governance,” kata Ketua KPK yang didampingi Deputi Penindakan, Karyoto, dan Plh Jubir KPK, Ali Fikri, dalam konfrensi pers penetapan tersangka Bupati Bangkalan berikut lima kepala OPD Kabupaten Bangkalan di Gedung Merah-Putih, Jakarta, Kamis (08/12).

Disebutkan, saat ini telah banyak kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, terutama terkait jual beli jabatan. “Dan ini merupakan tantangan kita Bersama. Kami minta kepada masyarakat, apabila ada penyelenggara negara, kepala daerah, atau siapapun dia yang melakukan tindak korupsi agar melaporkan kepada KPK,” tegasnya.

Dikatakan, KPK tidak akan pernah berhenti untuk melakukan upaya pencegahan, baik melalui monitoring terhadap penyelenggaran pemerintahan negara, ataupun Tindakan lainnya. “Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih, apresiasi kepada reken-rekan kepolisian khususnya Polda Jawa Timur yang telah membnatu dan mendukung proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh KPK,” ucap dia. (Using)

Previous articleKPK Tetapkan Bupati Bangkalan Bersama 5 Kepala OPD Tersangka Lelang Jabatan
Next articleBakamla RI Raih Penghargaan Predikat “Baik” Sistem Merit dari KASN
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.