Home Berita KPK Peringatkan Pengelola Pajak Kemenkeu

KPK Peringatkan Pengelola Pajak Kemenkeu

Jakarta, sumbawanews.com – Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, saat konfrensi press di Gedung Merah-Putih KPK, Kamis (11/11), mengingatkan pengelola keuangan negara, salah satu diantaranya adalah pengelola pajak. Agar tidak lagi melakukan permufakatan jahat dengan pihak lain, sehingga mengkorupsi hak-hak negara.

“Korupsi sektor pajak dengan mengurangi jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan, menjadi salah satu sebab penerimaan negara pada sektor pajak tidak mencapai (target). Padahal pajak memiliki peran penting untuk menyokong pembangunan nasional,” ucapnya.

Sebab, penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara untuk keuntungan pribadi dan keuntungan pihak-pihak tertetu, telah menciderai masyarakat untuk tetap patuh memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak. “KPK memperingatkan, baik kepada wajib pajak, maupun pemeriksa pajak, pada pejabat di lingkup direktoral jendral pajak, dan para konsultan pajak, agar melaksanakan kewajibannya dengan penuh integritas. Bukan dengan menjanjikan, atau memberi, ataupun dengan menerima suap. Sebabpajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang utama, yang dipergunakan untuk pembangunan negara,” tegasnya.

Ditegaskan, akan sangat merugikan negara, jika penerimaan pajak direkayasa, disepakati untuk dikurangi guna keuntungan dan kepentingan pihak-pihak tertentu. “Oleh karena itu kami berharap, kasus ini merupakan kasus terakhir dari adanya kong-kalikong penyuapan agar meringankan kewajiban pajak, dengan menyuap pegawai-pegawai pajak,” ujarnya. (Using)

Previous articleKPK Tetapkan Tersangka 2 Pegawai Dirjen Pajak
Next articleKemenkeu Komit Sinergi dengan KPK dan Pembenahan Internal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.