Home Berita KPK dan IDI Akan Periksa Lukas Enembe di Papua

KPK dan IDI Akan Periksa Lukas Enembe di Papua

Jakarta, sumbawanews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bersama dengan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (KPK) akan bertandang ke Provinsi Papua untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Lukas Enembe – Gubernur Papua, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, IDI akan bertugas memastikan kondisi Kesehatan Lukas Enembe, dan memulihkan Kesehatan yang bersangkutan, jika disimpulkan sedang dalam keadaan sakit.

“14 oktober lalu, telah disampaik pak alex menjelang penanganan dan penugasan penanganan perkara yang dilakukan LE, itu masih seperti itu. Dan kita akan lakukan. Tapi pada prinsipnya, penegakkan hukum tetap dijalankan, tetapi tetap memperhatikan hak asasi manusia. Sudah merencanakan, sudah berkoordiansi dengan IDI,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK dalam konfrensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (27/10).

Ia menegaskan, apabila seseorang dipanggil dan tidak datang denan alasan patut dan wajar, maka akan dilakukan upaya-upaya. “Misalnya sakit. Kita mempercepat kesehatannya supaya pulih. Karena itu KPK mengajak IDI untuk memastikan, sehat atau tidak sehat untuk mengikuti pemeriksanaan,” tegas dia.

Dikatakan, KPK kan memastikan untuk memenuhi hak seoran tersangka, terlebih yang bersangkutan merupakan gubernur dan telah memberikan bakti terhadap negara. “Setelah itu, KPK tetap menuntaskan perkaran ini. Sehingga nanti tim KPK, penyidik dan tim dokter IDI akan berankat ke Papua. Waktu nanti kita akan sampaikan,” sebutnya.

Diungkapkan, KPK terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di Papua. “Dan saya berterima kasih kepada pengacaranya LE, yang telah memberikan release bahwa LE menerima kehadiran KPK dan Dokter IDI untuk mengikuti pemeriksaan demi kepentingan penegakkan hukum dan juga pemeriksaan pemulihan kesehatannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Senin (24/10), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi terkait perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi berupa dugaan suap di Provinsi Papua, di Gedung Merah Putih KPK. Rapat dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, TNI, POLRI, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih, serta Tim Dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Rapat yang membahas penanganan perkara yang telah menetapkan LE – Gubernur Papua, sebagai tersangka ini, menyimpulkan, LE akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik.

Kemudian, Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka. Dan, Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa.

Selanjutnya, Hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut kedepan, KPK meminta bantuan kepada IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Papua. Serta, Pemerintah harus memastikan bahwa tata pemerintahan dan pelayanan publik di Papua harus berjalan dengan baik.

Kehadiran KPK di Papua, sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana UU No. 8 Tahun 1981, bahwa Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya. Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera, dengan turut serta Pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi KPK dengan memperhatikan ketentuan UU.

KPK memastikan penegakan hukum ini tetap berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK; Kepastian Hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan Umum, Proporsionalitas, dan Menjunjung Tinggi HAM. Pemeriksaan kesehatan LE ini menjadi wujud penghormatan HAM sekaligus pertanggungjawaban penegakan hukum tindak pidana korupsi. KPK juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk membangun spirit kebangsaan demi menjaga kondisi tetap aman dan kondusif. (Using)

Previous articleKPK Tetapkan Tersangka Kakanwil BPN Provinsi Riau
Next articleDir Binmas Polda NTB bangun Sinergitas di Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.