Home Berita KPK Beri Atensi 5 Sektor Rawan Korupsi

KPK Beri Atensi 5 Sektor Rawan Korupsi

Jakarta, sumbawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian untuk melirik 5 sektor yang dianggap sangat rawan praktek korupsi, berupa suap dan gratifikasi. Yakni bidang sumber daya alam, bidang tata niaga dan bisnis, kegiatan politik, bidang pelayanan public dan bidang reformasi birokrasi serta penegakkan hukum.

“KPK menegaskan, penanganan perkara ini merupakan wujud komitmen KPK untuk pemberantasan korupsi. Karena KPK memberi perhatian terhadap 5 sektor Korupsi. Yakni bidang sumber daya alam, tata niaga dan bisnis, kegiatan politik, pelayanan public, reformasi birokrasi dan penegakkan hukum,” tegas Firli Buhari, Ketua KPK didampingi Deputi Penindakan KPK – Karyoto dan Plt. Juru Bicara KPK – Ali Fikri, saat konfrensi persi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (03/01).

Ia menjelaskan, lima sector tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan mempunyai tingkat resiko korupsi yang tinggi. Selain itu, juga berpotensi merugikan kuangan negara ataupun perkenomian negara.

“Kpk menyampaikan komitmen untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangni oleh KPK. KPK akan trus mlakukan upaya-upaya penindakan, pencegahan, dan edukasi hingga suatu saat kita hidup dalam peradaban dunia yang bebas dari korupsi,” jelas Firli Bahuri. (Using)

Previous articleDiduga Terima Suap Hingga Rp 50 Milliar dan Bantu DPO, KPK Tersangkakan Oknum di Mabes Polri
Next articleSidang Pertama Rambo Vs Kantor Hukum SS dan Patner Dijadwalkan Besok
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.