Home Berita Komisi X DPR RI Desak Pemerintah Bersikap dan Cari Solusi Pelaksanaan FIFA...

Komisi X DPR RI Desak Pemerintah Bersikap dan Cari Solusi Pelaksanaan FIFA World Cup U20

Jakarta, sumbawanews.com – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja Bersama Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Selasa (28/03). Salah satu putusan atau rekomendasi rapat yang dikeluarkan, yakni tentang pelaksanaan Fifa World Cup U20.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam menyampaikan keputusan atau rekomendasi pertemuan mengatakan, terhadap pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2023, Komisi X DPR RI mendorong kemenpora RI untuk melakukan akselerasi terhadap proses revisi DIPA SOTK lama ke SOTK baru. Agar penyerapan anggaran dapat berlangsung sesuai dengan target, tujuan dan sasaran, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Kemudian, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap dan mendapatkan solusi bagi pelaksanaan Indonesia sebagai tuan rumah Fifa world Cup U20. Dengan tetap memegang teguh kepada konstitusi negara dan spirit kebangsaa para pendiri bangsa, dalam menciptakan perdamaian dunia.

Komisi X DPR RI mendorong Kemenpora RI untuk melakukan koordinasi dengan KONI, KOI/NOC, dan pemangku kepentingan lainnya, terkait pemilihan dan pengiriman delegasi atlet yang diproyeksikan memperoleh medali, agar target prestasi sea games 2023 dapat tercapai. “Komisi X DPR RI mengharapkan Kemenpora RI untuk menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan anggota Komisi X DPR RI yang belum terjawab paling lambat 7 April 2023,” ucapnya. (Using)

Previous articleBrifif 8/GC Bagikan Takjil Buka Puasa
Next articleUang SKPD Untuk Pilkada dan Pileg, Bupati Kapuas dan Istri Ditahan KPK
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.