Home Berita Ketum ABRI SATU: Istri Anies, Sosok yang Layak Menjadi Ibu Negara

Ketum ABRI SATU: Istri Anies, Sosok yang Layak Menjadi Ibu Negara

Jakarta, Sumbawanews.com.- Istri Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis merupakan sosok yang layak menjadi ibu negara 2024. Fery Farhati dari segi pendidikan dan pengalaman sudah memenuhi syarat untuk menjadi istri Presiden Indonesia 2024.

Demikian dikatakan Ketua Umum Anies Baswedan Republik Indonesia (ABRI) Satu Syifa Indriani kepada wartawan, Jumat (7/7/2023) kepada Sumbawanews.com.

Baca juga: Anies Dikawal Tentara Baret Merah Arab Saudi di Masjid Nabawi, Warganet: Firasat Raja Salman, Anies Presiden

Menurut Syifa, Fery Farhati mempunyai peran saat mendampingi Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta. “Ibu Fery sangat memperhatikan pendidikan anak-anak usia dini di Jakarta. Ibu-ibu di Jakarta dikenalkan parenting,” jelasnya.

Pendidikan anak-anak dan keluarga, kata Syifa menjadi konsen Fery Farhati dalam meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. “Dari anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa,” papar Syifa.

Baca juga: Usai Ibadah Haji, Anies Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia, Warganet: BuzzeRp Makin Kejang-Kejang

Fery Farhati mendapay penghargaan pengabdian masyarakat (Abdi Mas) dari Universitas Yarsi. “Penghargaan ini menunjukkan prestasi yang diraih Ibu Fery dalam pengabdian di masyarakat,” jelasnya.

Dalam bidang akademik, kata Syifa Fery Farhati pernah meraih mahasiswa Teladan: Family, Consumer, and Nutrition Sciences (FCNS), Applied Family & Child Study (AFCS), Northern Illinois University, USA pada 2004.

“Prestasi akademik Bu Fery Farhati sudah tidak diragukan. Dari segi kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual sangat baik,” pungkasnya.(HS)

Previous articleKapuspen TNI Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Jati Diri Bangsa
Next articleTiga Kali Berturut-Turut, Bakamla RI Raih Penghargaan WTP dari BPK RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.